Kemenhaj Sempat Mediasi Hanania Travel, Jalan Damai Buntu Sebelum Laporan Polisi

Kementerian Haji dan Umrah mengungkap pernah mencoba memediasi kasus dugaan penipuan yang melibatkan Hanania Travel sebelum perkara itu masuk ke kepolisian. Mediasi tersebut dilakukan untuk mencari jalan keluar agar jemaah yang gagal berangkat umrah tetap mendapat kepastian penyelesaian.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan upaya itu sudah ditempuh beberapa bulan lalu dengan mempertemukan pihak travel dan para jemaah yang merasa dirugikan. Irfan menyebut langkah tersebut dilakukan agar persoalan tidak langsung berujung pada proses hukum.

Mediasi sudah dilakukan, tetapi tak berjalan lancar

Irfan menjelaskan pertemuan antara korban dan pihak Hanania Travel berlangsung sekitar 2 hingga 3 bulan lalu. Dalam proses itu, pemerintah berupaya membuka ruang penyelesaian agar kedua pihak bisa mencapai kesepakatan.

Namun, hasil mediasi tidak menghasilkan jalan keluar yang bisa dijalankan. “Ternyata kesepakatan yang dibangun tidak bisa dilaksanakan dengan baik. Akhirnya kasus ini masuk ke ranah pengaduan kepolisian,” kata Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Salah satu hambatan ada pada penggantian kerugian

Menurut Irfan, persoalan utama dalam mediasi adalah belum adanya penyelesaian yang jelas terkait penggantian kerugian bagi para jemaah. Kondisi itu membuat para korban memilih membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kasus ini kemudian berkembang setelah sejumlah calon jemaah mengaku sudah membayar biaya perjalanan umrah, tetapi tidak diberangkatkan ke Tanah Suci. Pengaduan itu menjadi dasar berlanjutnya perkara ke kepolisian.

Penyidik sudah menetapkan tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Travel. Tersangka juga dijerat dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Saat ini Ahmad Syah Farhan ditahan di rumah tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka itu memperkuat proses hukum yang sebelumnya sudah berjalan setelah mediasi tidak membuahkan hasil.

Kementerian siapkan akreditasi travel umrah

Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Haji dan Umrah berencana menerapkan sistem akreditasi bagi seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah di Indonesia. Kebijakan ini disiapkan untuk membantu menekan risiko kasus serupa di kemudian hari.

Irfan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah. Imbauan itu muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus yang membuat sejumlah calon jemaah mengalami kerugian dan gagal berangkat ke Tanah Suci.

Source: www.beritasatu.com
Exit mobile version