Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengawasi 49 proyek strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masuk agenda tahun 2026 dengan total investasi pembangunan daerah sebesar Rp 4,255 triliun. Pengawasan ini difokuskan untuk memastikan proyek berjalan sesuai tujuan, sekaligus menekan risiko penyimpangan sejak tahap awal.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Strategis Tahun 2026 yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta pada 9–10 Juni 2026. Dalam forum itu, KPK dan Pemprov DKI Jakarta memetakan risiko dan menyusun langkah mitigasi agar proyek prioritas dapat dijalankan secara efektif.
Fokus pengawasan sejak perencanaan
KPK menekankan bahwa pengawasan tidak boleh menunggu masalah muncul di tengah jalan. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyebut kualitas proyek tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan.
“Karena itu, anggaran yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan riil warga dan menghasilkan manfaat yang terukur,” kata Bahtiar dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Menurut dia, risiko kecil yang luput dari perhatian bisa berkembang menjadi penyimpangan yang lebih besar. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan sejak perencanaan agar potensi masalah dapat dicegah lebih awal.
49 proyek tersebar di 10 perangkat daerah
Pemprov DKI Jakarta menetapkan 49 proyek strategis pada 2026 yang tersebar di 10 perangkat daerah. Daftar proyek itu mencakup pembangunan jalan dan trotoar, fasilitas kesehatan, ruang terbuka hijau, pengelolaan sumber daya air, pendidikan, hingga perumahan rakyat.
KPK menilai penyebaran proyek di berbagai sektor itu membutuhkan pengendalian yang rapi agar tiap program tetap berada dalam jalur yang sesuai. Dengan nilai investasi yang besar, setiap tahapan dinilai perlu diawasi secara cermat supaya hasilnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat.
Koordinasi dengan Inspektorat diperkuat
Untuk menjaga pengawasan tetap berjalan efektif, KPK menyampaikan komitmen memperkuat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat. Kerja sama ini diarahkan agar mekanisme pengendalian risiko bisa diterapkan secara konsisten di seluruh tahapan proyek.
KPK juga memandang identifikasi masalah sejak tahap awal sebagai kunci untuk menjaga proyek tetap sesuai target. Dengan pemetaan risiko yang lebih dini, peluang terjadinya persoalan di lapangan dapat ditekan sebelum memengaruhi pelaksanaan pekerjaan.
Dalam konteks proyek strategis daerah, pengawasan yang ketat menjadi penting bukan hanya untuk menjaga akuntabilitas anggaran, tetapi juga memastikan pembangunan benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga Jakarta.
Source: www.suara.com






