Ultimatum Mahasiswa ke Gibran, Janji Sikat Korupsi di Program MBG

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan pemerintah akan membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini muncul di tengah sorotan publik setelah mahasiswa menuntut audit transparansi dan memberi ultimatum agar pemerintah menanggapi berbagai kebijakan yang dinilai bermasalah.

Gibran menegaskan pembenahan itu ditujukan agar program berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi. Ia juga menilai perbaikan tata kelola penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

Komitmen Gibran di tengah desakan mahasiswa

Dalam keterangannya, Gibran menyebut pemerintah ingin memastikan setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa eksekusi program harus lebih efisien dan tidak memberi ruang bagi penyimpangan.

“Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola MBG dan KDMP untuk memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan eksekusi program bisa lebih tepat sasaran, lebih efektif, efisien, serta terbebas dari praktik-praktik korupsi,” kata Gibran.

Ia juga menyebut langkah itu akan membantu meningkatkan kemampuan fiskal pemerintah. Dari sudut pandang pemerintah, kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional ikut bergantung pada kualitas tata kelola program strategis.

Audiensi dengan mahasiswa di Patung Kuda

Pernyataan tersebut tidak lepas dari tekanan mahasiswa yang menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Gibran sempat menerima perwakilan mahasiswa dalam pertemuan tertutup yang berlangsung lebih dari satu jam pada Senin (15/6/2026).

Pertemuan itu mempertemukan mahasiswa dari Universitas Bung Karno dan Universitas MH Thamrin dengan Wakil Presiden. Setelah audiensi, mahasiswa menyampaikan ultimatum selama lima hari kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.

Ketua Umum BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Muhammad Abdi, mengatakan Gibran mencatat seluruh aspirasi mahasiswa dalam sebuah buku kecil. Ia menyebut pencatatan itu memuat poin-poin yang dinilai perlu dievaluasi oleh pemerintah.

“Dia akan catat hasil dari tuntutan-tuntutan kami dengan buku kecilnya tadi, catat poin-poinnya yang harus Bapak Wapres itu ke depannya untuk memperbaiki dan mengevaluasi segala bentuk yang janggal di negara hari ini,” kata Abdi.

Tiga klaster tuntutan mahasiswa

Mahasiswa membagi tuntutan mereka ke dalam tiga klaster utama. Isinya mencakup isu fiskal dan pendidikan, hukum dan supremasi sipil, serta krisis moneter dan energi.

Pada klaster fiskal dan pendidikan, mahasiswa meminta program MBG dibekukan sementara untuk diaudit transparansinya. Mereka juga mendesak agar anggaran efisiensi dialihkan untuk subsidi Uang Kuliah Tunggal atau UKT.

Pada klaster hukum, mahasiswa meminta pemerintah mengirimkan rekomendasi resmi kepada DPR RI untuk melakukan legislatif review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan. Tuntutan ini menjadi bagian dari kritik mereka terhadap arah kebijakan hukum dan relasi sipil dengan institusi negara.

Sementara pada klaster moneter dan energi, mahasiswa mendesak pemerintah mengambil langkah untuk menjaga stabilitas rupiah. Mereka juga meminta pembatalan kenaikan harga BBM Pertamax di sejumlah daerah.

Ultimatum lima hari untuk pemerintah

Abdi menegaskan audiensi dengan Wakil Presiden bukan akhir dari gerakan mahasiswa. Menurut dia, pemerintah hanya diberi waktu hingga Jumat (19/6/2026) untuk merespons tuntutan yang telah disampaikan.

Jika tidak ada tindak lanjut, mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan. Sikap itu menunjukkan tekanan dari kalangan kampus belum mereda, terutama karena isu transparansi program MBG dan tata kelola kebijakan publik masih menjadi perhatian utama.

Di tengah desakan tersebut, pemerintah kini dituntut membuktikan bahwa komitmen memperbaiki MBG dan Koperasi Desa Merah Putih benar-benar diterjemahkan ke dalam langkah nyata, bukan hanya janji politik di hadapan mahasiswa dan publik.

Source: www.suara.com

Terkait