Frans Antoni Di Balik Jaringan Fredy Pratama, Kendalikan Dana dan Operasi Sindikat Narkoba

Author: Qoo Media

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peran Frans Antoni dalam jaringan narkotika internasional yang dikendalikan buronan Fredy Pratama. Penyidik menyebut Frans tidak hanya bergerak di lapangan, tetapi juga memegang kendali atas aliran dana dan operasional sindikat.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, Frans Antoni dipercaya mengatur keuangan hasil kejahatan sekaligus mengendalikan aktivitas jaringan. Ia menyebut peran itu mencakup pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali operasional dalam sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama.

Skema penyamaran uang hasil narkoba

Untuk menyamarkan aliran dana, Frans diduga memanfaatkan jaringan money changer ilegal di Malaysia, Thailand, dan Indonesia. Cara ini dipakai agar uang hasil perdagangan narkotika sulit dilacak oleh aparat.

Selain itu, uang hasil kejahatan juga disebut ditukar dalam pecahan 1.000 dolar Singapura di sejumlah tempat penukaran uang di Indonesia. Setelah itu, uang tunai tersebut dibawa ke Thailand sebagai bagian dari perputaran dana sindikat.

Penyidik juga menemukan penggunaan aset digital dalam skema ini. Eko menyebut kelompok Frans Antoni memakai metode cryptocurrency untuk memudahkan penyeberangan uang ilegal dan mengaburkan jejak transaksi.

Pengangkutan uang tunai ke Thailand

Bareskrim mengungkap Frans Antoni telah menjalankan pengangkutan uang tunai dari Indonesia ke Thailand selama sekitar tujuh tahun. Dalam periode itu, ia disebut melakukan perjalanan rata-rata dua hingga tiga kali setiap bulan.

Total perjalanan yang diungkap penyidik mencapai sekitar 168 kali. Eko mengatakan, dalam setiap pengangkutan, nilainya minimal Rp 1 miliar yang berasal dari hasil bisnis narkotika.

Temuan itu memperlihatkan bahwa peran Frans tidak berdiri sendiri. Ia diduga menjadi bagian penting dalam menjaga arus dana sindikat agar tetap bergerak lintas negara dan mendukung aktivitas jaringan di kawasan Asia Tenggara.

Jalur distribusi narkoba dan skala peredaran

Selain urusan keuangan, Frans Antoni juga diduga membantu distribusi narkoba ke Indonesia melalui jalur laut dan darat secara ilegal dari Malaysia dan Thailand. Jalur itu dipakai untuk memasukkan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.

Menurut Eko, sindikat Fredy Pratama mampu menyelundupkan narkoba dengan volume sangat besar setiap bulan. Jumlahnya disebut berkisar antara 100 sampai 500 kilogram.

Skala tersebut menunjukkan bahwa jaringan ini bekerja secara terstruktur dan memanfaatkan berbagai jalur lintas negara. Dalam penanganan kasus seperti ini, aliran dana dan jalur distribusi menjadi dua titik utama yang saling terhubung.

Penangkapan di Malaysia dan pengembangan kasus

Frans Antoni ditangkap di Malaysia pada Kamis (18/6/2026) dan diterbangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026) untuk menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini diarahkan untuk membuka lebih jauh struktur jaringan yang selama ini berjalan di bawah kendali Fredy Pratama.

Penyidik kini memusatkan perhatian pada penelusuran aliran dana sekaligus pengejaran anggota jaringan lain. Eko menyebut fokus utama juga mencakup upaya mencari Fredy Pratama yang masih berstatus buronan internasional.

Fredy Pratama diketahui merupakan warga negara Indonesia yang masuk daftar pencarian orang sejak 2014. Berdasarkan data perlintasan imigrasi, ia meninggalkan Indonesia pada tahun tersebut dan diduga mengendalikan jaringan narkotika internasional dari Malaysia, Thailand, serta sejumlah negara di Asia Tenggara.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru