Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Author: Qoo Media

Koalisi masyarakat sipil Migrant Watch mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penahanan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka meminta sindikat mafia perdagangan orang juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar kekayaan hasil kejahatan dapat disita.

Dorongan itu muncul karena perputaran uang dalam bisnis ilegal tersebut dinilai sangat besar. Dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026), Migrant Watch menegaskan bahwa hukuman penjara saja tidak cukup untuk memberi efek jera bagi jaringan yang meraup keuntungan dari eksploitasi manusia.

Desakan untuk memutus keuntungan sindikat

Mantan anggota Satgas Sikat Sindikat, Mulyadi, menyebut perputaran uang dalam bisnis penyelundupan tenaga kerja sangat masif. Ia bahkan menggambarkan nilainya setara dengan industri migas.

“Pekerja migran ini kan dikatakan penghasil devisa terbesar kedua, atau migas, sehingga perputaran uangnya tinggi,” ujar Mulyadi. Pernyataan itu menjadi dasar bagi Migrant Watch untuk mendorong langkah hukum yang lebih keras terhadap para pelaku.

Menurut koalisi ini, pendekatan yang hanya berfokus pada pemidanaan badan belum cukup menekan jaringan kejahatan yang terorganisir. Selama aset dan aliran dananya masih aman, sindikat dinilai tetap punya ruang untuk beroperasi.

TPPU dipandang sebagai senjata hukum yang lebih efektif

Migrant Watch menilai penerapan TPPU dapat menjadi terobosan penting untuk melumpuhkan kejahatan perdagangan orang dari sisi finansial. Dengan mekanisme ini, aparat dapat melacak dana mencurigakan, membekukan aset, lalu menyita kekayaan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Pendekatan tersebut juga dinilai punya nilai pencegahan yang kuat. Jika keuntungan tidak bisa dinikmati, maka jaringan pelaku diyakini akan kehilangan motivasi utama dalam menjalankan praktik TPPO.

Mulyadi menegaskan bahwa kejahatan seperti ini tergolong extraordinary dan perlu penanganan luar biasa. Karena itu, ia menilai para pelaku bukan hanya harus diproses sebagai pelaku TPPO, tetapi juga sebagai pelaku pencucian uang.

“Karena ini luar biasa, extraordinary, maka perjuangan kami adalah mendorong semua yang melakukan kejahatan kepada kemanusiaan terutama TPPO, kita tindak ke TPPO dan kita masukkan ke dalam tindakan TPPO. Selain tindak pidana perdagangan orang, mereka juga harus menjadi tindak pidana pencucian uang. Ini hukuman terberat,” tegasnya.

Aset pelaku dipandang sebagai kunci pemiskinan jaringan

Bagi Migrant Watch, penyitaan aset bukan sekadar langkah administratif. Kebijakan itu dipandang sebagai cara untuk memutus aliran dana ilegal yang menopang kerja sindikat dari hulu ke hilir.

Dengan memiskinkan pelaku, negara diharapkan tidak hanya menghukum individu yang terlibat. Negara juga dapat menekan kemampuan jaringan untuk merekrut, mengoperasikan, dan memperluas praktik perdagangan orang.

Desakan ini menempatkan aspek keuangan sebagai fokus utama penindakan. Dalam pandangan Migrant Watch, perang terhadap TPPO harus menyentuh sumber daya ekonomi yang membuat sindikat tetap bertahan dan berkembang.

Source: www.suara.com
Terbaru