PBNU Siapkan Munas Dan Konbes, Jalan Menuju Muktamar Mulai Dibuka

Author: Qoo Media

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menempatkan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 sebagai forum penting untuk membahas persoalan keagamaan, organisasi, dan kebangsaan. Agenda ini juga disiapkan sebagai langkah menuju muktamar berikutnya dalam struktur permusyawaratan Nahdlatul Ulama.

Ketua Steering Committee (SC) Munas dan Konbes NU 2026, KH Ahmad Said Asrori, menegaskan bahwa forum tersebut menjadi agenda terakhir PBNU pada periode kepengurusan saat ini sebelum masuk ke tahapan persiapan muktamar. Ia menyebut pembahasan yang diangkat mencakup persoalan dunia, termasuk isu waqi’iyah, qanuniyah, dan maudlu’iyyah.

Fokus pembahasan: keagamaan, organisasi, dan kebangsaan

Ahmad Said Asrori menjelaskan bahwa Munas dan Konbes tidak hanya membahas persoalan keagamaan, tetapi juga isu-isu yang terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut dia, forum ini akan merespons persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dan membutuhkan sikap organisasi.

Ia berharap kegiatan yang digelar di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dapat berjalan lancar. Harapan itu juga mencakup lahirnya keputusan yang bermanfaat bagi warga NU, kalangan pesantren, dan masyarakat Indonesia secara umum.

Perbedaan Munas dan Konbes dalam struktur NU

Sekretaris SC Munas dan Konbes NU 2026, KH Amin Said Husni, menjelaskan bahwa Munas dan Konbes adalah dua forum berbeda dalam sistem permusyawaratan NU. Meski begitu, keduanya hampir selalu digelar bersamaan dan sama-sama berada satu tingkat di bawah muktamar sebagai forum tertinggi organisasi.

Munas diikuti oleh utusan Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dari seluruh Indonesia. Sementara itu, Konbes diikuti oleh perwakilan Tanfidziyah PWNU dari 38 provinsi.

Jenis persoalan yang dibahas dalam Munas

Amin menerangkan bahwa Munas membahas masalah diniyah atau keagamaan dalam beberapa kategori. Kategori itu meliputi waqi’iyah, yakni persoalan hukum yang muncul dari realitas sosial masyarakat, serta maudlu’iyyah yang berkaitan dengan tema-tema penting dari sudut pandang keagamaan.

Kategori lainnya adalah qanuniyah, yaitu pembahasan mengenai sikap organisasi terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan, baik yang sudah berlaku maupun yang masih dibahas. Dengan ruang lingkup itu, Munas diposisikan sebagai forum yang memberi arah keagamaan atas isu-isu aktual.

Peran Konbes dalam regulasi internal organisasi

Selain Munas, Konbes juga memegang fungsi penting dalam penataan internal organisasi. Forum ini berwenang membahas dan menetapkan Peraturan Perkumpulan atau Perkum, yang kedudukannya berada di bawah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) NU.

Amin menegaskan bahwa AD/ART ditetapkan melalui muktamar, sedangkan Perkum dibahas dan diputuskan dalam Konbes. Karena itu, Konbes menjadi ruang penting untuk memastikan tata kelola organisasi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadwal kegiatan dan rangkaian acara

Ketua Organizing Committee (OC) Munas dan Konbes NU 2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyampaikan bahwa rangkaian resmi kegiatan dimulai pada Sabtu malam. Prosesi pembukaan berlangsung pukul 19.00 dan dilanjutkan dengan agenda selama dua hari berikutnya, yakni Ahad dan Senin.

Setelah rangkaian utama selesai, penutupan Munas dan Konbes dijadwalkan berlangsung di Bangkalan pada 23 Juli 2026. Dengan agenda tersebut, PBNU menyiapkan forum ini sebagai ruang keputusan strategis yang menyentuh dimensi keagamaan, organisasi, dan kebutuhan kebangsaan yang terus berkembang.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru