Forum Gawagis Nusantara bersama Majelis Kaum Muda NU Mataraman dan sejumlah elemen pemuda Nahdliyin mendorong Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU memperkuat kemandirian organisasi melalui pembentukan Baitul Maal. Dorongan itu disampaikan saat Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU berlangsung di Pondok Pesantren Ploso, Kabupaten Kediri.
Mereka juga meminta PBNU menjaga muruah ulama agar tetap berada di atas kepentingan politik praktis. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat arah organisasi agar NU tetap mandiri secara kelembagaan, ekonomi, dan moral.
Dorongan Kemandirian Ekonomi NU
Dalam pertemuan di BLKK Tabassam Al Fallah, Desa Ploso, para peserta menilai NU perlu kembali menegaskan semangat Khittah 1926. Mereka melihat penguatan tata kelola ekonomi menjadi langkah penting agar organisasi tidak bergantung pada dukungan pihak luar.
Pengurus Pondok Pesantren Darul Hikam Joresan Ponorogo, Gus Nabil Hasbullah, menilai potensi ekonomi warga NU sangat besar dan perlu dikelola secara profesional. Ia menyebut jumlah warga NU yang diperkirakan lebih dari 100 juta orang menjadi modal sosial yang harus didata dan dipetakan dengan lebih baik.
Menurut Gus Nabil, zakat, infak, dan sedekah warga NU bisa menjadi sumber pendanaan yang kuat jika dikelola secara transparan. Ia menyebut potensi itu bahkan dapat mencapai triliunan rupiah apabila dihimpun melalui sistem yang terpusat dan akuntabel.
Ia juga menyoroti perubahan karakter masyarakat NU yang semakin modern. Karena itu, menurut dia, pendataan anggota dan pemetaan potensi ekonomi perlu dibenahi agar organisasi bisa bergerak lebih efektif dan terukur.
Dana Internal untuk Menguatkan Organisasi
Koordinator Wilayah Mataraman Barat, Gus Rendra, menegaskan bahwa kemandirian ekonomi menjadi fondasi bagi kemandirian politik organisasi. Ia menilai selama NU masih bergantung pada bantuan dari luar, ruang gerak organisasi akan sulit sepenuhnya independen.
Gus Rendra memperkirakan, bila sekitar 25 juta warga NU rutin menunaikan zakat mal sebesar Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per tahun, dana yang terkumpul dapat melampaui Rp 20 triliun. Dana sebesar itu dinilai cukup untuk menopang program organisasi, termasuk operasional pengurus cabang dan pelaksanaan muktamar.
Usulan pembentukan Baitul Maal juga dipandang sebagai mekanisme yang bisa memperkuat sistem keuangan organisasi. Dengan pengelolaan yang baik, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah tidak hanya menjadi sumber dana, tetapi juga instrumen untuk memperkuat kerja kelembagaan NU.
Sikap terhadap Forum Tertinggi NU
Selain mengajukan gagasan soal kemandirian ekonomi, Forum Gawagis Nusantara menyatakan dukungan agar Muktamar ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Mereka menilai pesantren tersebut memiliki tradisi keilmuan, spiritualitas, dan kultur pesantren yang kuat untuk menjadi tempat forum tertinggi NU.
Forum itu juga menyampaikan catatan kritis terhadap sejumlah wacana yang berkembang. Mereka menolak pembatasan kewenangan unsur Syuriyah karena dinilai sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam tata kelola NU.
Selain itu, mereka menolak penerapan sistem zonasi dalam mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA. Menurut forum, kebijakan itu berpotensi mengurangi soliditas ulama sepuh dan membatasi hak konstitusional pengurus cabang.
Seruan Menjaga Marwah Ulama
Di tengah dinamika politik nasional, Forum Gawagis Nusantara meminta PBNU tetap menjaga independensi organisasi. Mereka menilai NU perlu terus berkontribusi dalam kehidupan berbangsa melalui jalur konstitusional tanpa terseret kepentingan politik praktis.
Mereka menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan bukan untuk mendukung figur tertentu. Fokus utama mereka adalah memperkuat sistem organisasi agar NU tetap menjadi kekuatan moral, keagamaan, dan sosial yang mandiri.
Gus Rendra menegaskan bahwa yang didorong adalah penguatan sistem, bukan soal siapa yang akan memimpin. Dengan sistem yang lebih kuat dan kemandirian yang terjaga, NU dinilai dapat menjalankan khidmah kepada umat tanpa kehilangan marwah ulama.
Source: www.beritasatu.com






