Purwakarta Masuk 8 Besar ODGJ Terbanyak di Jawa Barat, Alarm Serius Bagi Penanganan Mental

Author: Qoo Media

Purwakarta tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tinggi di Jawa Barat. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, jumlah ODGJ di kabupaten ini mencapai 2.194 orang pada 2025 dan menempatkannya di peringkat ke-8 terbanyak di provinsi tersebut.

Data itu memunculkan perhatian dari berbagai pihak karena angka tersebut dinilai bukan sekadar statistik. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta dari Partai Nasdem, Luthfi Bamala, menyebut kondisi itu sebagai sinyal kuat agar pemerintah daerah memperkuat pencegahan dan penanganan kesehatan mental.

Peringatan bagi pemangku kepentingan

Luthfi menilai posisi Purwakarta di daftar atas ODGJ Jawa Barat harus dibaca sebagai alarm bagi semua pihak. Ia menegaskan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dan masyarakat perlu bergerak bersama agar kasus serupa tidak terus bertambah.

“Peringkat ke-8 jumlah ODGJ di Jawa Barat menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Luthfi, Selasa (23/6). Ia menambahkan bahwa penanganan harus berfokus pada pemulihan warga agar bisa kembali hidup produktif.

Menurut Luthfi, penguatan anggaran kesehatan jiwa juga perlu masuk dalam agenda pembangunan daerah. Layanan konseling dan pendampingan keluarga disebut harus mendapat porsi penting karena kesehatan mental dinilai setara dengan kesehatan fisik.

Dinsos Purwakarta lakukan evaluasi data

Di sisi lain, Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta menyatakan akan mengkaji lebih jauh data tersebut. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial, Iman Munazat, mengatakan pihaknya perlu memastikan apakah seluruh angka itu benar-benar berasal dari warga Purwakarta.

“Kami nanti akan evaluasi kembali, apakah angka tersebut memang seluruhnya merupakan warga Purwakarta atau ada warga dari luar daerah yang masuk dan mendapatkan penanganan di Kabupaten Purwakarta,” ujar Iman.

Evaluasi itu penting karena penanganan ODGJ di lapangan tidak selalu sederhana. Dinas Sosial Purwakarta harus melalui tahapan laporan masyarakat, penjangkauan, asesmen, hingga rujukan ke fasilitas yang sesuai.

Hingga bulan ini, Dinsos Purwakarta telah menindaklanjuti 38 orang ODGJ melalui proses tersebut. Mereka yang membutuhkan perawatan lanjutan kemudian dirujuk ke rumah sakit jiwa maupun lembaga rehabilitasi sosial.

Penanganan tidak berhenti pada pendataan

Iman menjelaskan, setiap kasus memerlukan pendekatan dan koordinasi yang berlapis. Setelah identifikasi dilakukan, petugas menentukan apakah seseorang perlu perawatan medis, rehabilitasi sosial, atau penanganan lain yang lebih sesuai.

Beberapa fasilitas rujukan yang disebut antara lain rumah sakit jiwa di Cisarua dan Lembang, Yayasan Galuh di Bekasi, serta Binalaras milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Sumedang. Jalur ini dipakai agar ODGJ mendapat layanan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Ada juga dugaan ODGJ kiriman dari daerah lain

Dinsos Purwakarta juga menemukan bahwa tidak semua ODGJ yang terdata di wilayahnya merupakan warga setempat. Melalui identifikasi data kependudukan, ditemukan sejumlah kasus yang diduga berasal dari luar daerah.

Iman mengatakan kondisi itu membuat koordinasi antardaerah menjadi penting. Jika ODGJ terbukti berasal dari kabupaten atau kota lain, Dinsos akan berkomunikasi dengan daerah asal untuk proses pemulangan atau penanganan lanjutan.

Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan ODGJ di Purwakarta tidak hanya berkaitan dengan angka lokal, tetapi juga dengan mobilitas dan koordinasi lintas wilayah. Karena itu, penanganan yang cepat, akurat, dan terpadu menjadi kebutuhan utama agar setiap orang dengan gangguan jiwa memperoleh perlindungan dan layanan yang layak.

Source: mediaindonesia.com
Terbaru