Dugaan pemberian uang Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) memicu reaksi keras dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Dugaan itu disebut berkaitan dengan upaya mengalihkan lokasi unjuk rasa dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR RI, Senayan.
Perkara ini mencuat setelah mantan Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdi Maludin, mengungkap adanya upaya memengaruhi arah gerakan mahasiswa melalui iming-iming materi. Dari pernyataan itu, isu dugaan suap terhadap mahasiswa kemudian berkembang menjadi sorotan publik karena menyangkut independensi gerakan kampus.
Kecaman DPR atas dugaan suap mahasiswa
Lalu Hadrian menilai praktik semacam itu tidak bisa dibenarkan karena merusak idealisme dan integritas mahasiswa. Ia menegaskan bahwa mahasiswa seharusnya tidak dijadikan alat kepentingan politik praktis oleh pihak mana pun.
“Jangan membeli idealisme dan integritas mahasiswa dengan uang,” kata Lalu kepada wartawan, Jumat (26/6/2026). Ia juga mengingatkan bahwa masa mahasiswa adalah fase untuk mengasah intelektualitas sekaligus memupuk idealisme yang menjadi bekal penting bagi masa depan bangsa.
Politikus PKB itu menilai pemberian uang untuk mengarahkan aksi demonstrasi sebagai bentuk perusakan terhadap independensi mahasiswa. Menurut dia, mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan moral yang menjaga kemurnian demokrasi.
“Mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan moral yang independen,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa ketika gerakan mahasiswa digerakkan oleh uang, nilai perjuangan, objektivitas, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat akan tergerus.
Desakan agar aksi tetap murni
Lalu yang juga menjabat Ketua DPW PKB NTB meminta mahasiswa tidak mudah tergoda oleh materi saat menjalankan gerakan kritis. Ia menekankan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional yang harus dijaga kemurniannya.
Ia berharap aksi mahasiswa tetap dilakukan secara murni untuk menyampaikan kritik, aspirasi, dan masukan kepada pemerintah maupun lembaga negara. Bagi dia, demonstrasi tidak boleh berubah menjadi agenda yang dipengaruhi kepentingan uang atau kelompok tertentu.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan pentingnya menjaga marwah gerakan mahasiswa. Dalam pandangan Lalu, suara mahasiswa harus tetap menjadi representasi aspirasi rakyat, bukan hasil dari transaksi yang mengaburkan tujuan aksi.
Respons internal BEM FH UBK
Di sisi lain, skandal ini juga menjadi perhatian internal mahasiswa setelah BEM FH UBK mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka pada Senin (22/6/2026). Dalam unggahan itu, mereka menuntut pertanggungjawaban akademis dan sosial dari oknum pengurus yang diduga menerima uang terkait aksi mahasiswa di Istana Negara beberapa waktu lalu.
BEM FH UBK juga meminta nama-nama yang diduga terlibat dibuka secara transparan. Mereka mendorong agar persoalan ini ditindaklanjuti oleh pihak universitas maupun yayasan melalui mekanisme petisi.
Sorotan publik terhadap kasus ini makin besar karena para pengurus yang namanya ikut terseret disebut sebagai perwakilan mahasiswa yang sebelumnya sempat bertemu langsung dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka usai menggelar aksi demonstrasi. Kondisi itu membuat dugaan aliran uang kepada mahasiswa dipandang sensitif, karena menyangkut kredibilitas gerakan yang selama ini diposisikan sebagai suara moral di ruang demokrasi.
Source: www.suara.com






