Pelarian Taufik Hidayat Berakhir Di Bandung, Kapolda Ungkap Jejak Licin Sang Tersangka

Pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban berinisial YTR, akhirnya terhenti di Bandung. Polda Jawa Barat menangkap pria yang disebut kerap berpindah tempat itu setelah rangkaian pengejaran lintas kota yang melibatkan penelusuran digital dan metode konvensional.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan, tersangka sempat berusaha menghilangkan jejak dengan bergerak dari satu wilayah ke wilayah lain. Polisi kemudian menelusuri jejak pelarian TH melalui CCTV, transaksi keuangan, dan informasi lapangan yang terus diperbarui.

Pengejaran yang Menyisir Sejumlah Wilayah

Rudi menjelaskan, tim khusus mengikuti jejak tersangka dari Cimahi hingga Tangerang. Aparat juga memantau aktivitas TH di sejumlah lokasi, termasuk saat tersangka disebut sempat bermalam di pompa bensin.

“Kami menelusuri semuanya, seperti tayangan CCTV. Tersangka sempat melarikan diri ke Cimahi, kemudian bergeser ke daerah Tangerang,” kata Rudi di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (26/6).

Titik terang muncul pada 22 Juni dini hari saat petugas mendeteksi keberadaan TH di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Saat itu, tersangka terlihat melintas di dekat sebuah mesin ATM, dan temuan tersebut langsung menjadi dasar penyisiran intensif di wilayah sekitar.

Setelah informasi lokasi persembunyian terkonfirmasi di Perumahan Griya Pesona, petugas bergerak cepat. Penangkapan dilakukan pada pukul 18.30 WIB setelah tim mengepung area yang diduga menjadi tempat TH bersembunyi.

Modus Menghindari Petugas Dinilai Taktis

Kapolda Jabar menilai proses pengejaran tidak mudah karena TH punya pengalaman kerja sebagai debt collector. Latar belakang itu, menurut polisi, membuat tersangka memahami cara bergerak cepat dan menghindari pantauan aparat.

“Sepertinya dia punya pengalaman yang cukup tentang bagaimana cara mengejar dan meloloskan diri,” ujar Rudi. Ia menambahkan, pola gerak tersangka menunjukkan upaya serius untuk mengelabui pencarian yang dilakukan petugas.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya jaket yang terekam dalam CCTV serta helm yang diduga dipakai saat penganiayaan terhadap korban.

Barang Bukti dan Upaya Menghapus Jejak

Rudi menyebut helm tersebut digunakan tersangka untuk memukul wajah dan kepala korban. Polisi juga menemukan bahwa helm itu sempat diubah warnanya dari merah menjadi hitam, yang diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Langkah itu memperkuat dugaan bahwa TH tidak hanya berusaha kabur, tetapi juga mencoba menyamarkan keterkaitan barang bukti dengan peristiwa kekerasan. Polisi kini menempatkan seluruh temuan tersebut sebagai bagian penting dalam pembuktian perkara.

Di sisi lain, Polda Jabar menegaskan perhatian utama tidak hanya tertuju pada penindakan terhadap tersangka. Pemulihan kondisi korban YTR juga menjadi prioritas yang terus dikawal bersama pihak terkait.

Pendampingan Korban Jadi Fokus

Polda Jabar telah berkoordinasi dengan rumah sakit dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan korban mendapat penanganan terbaik. Polisi juga menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Ikatan Psikologi Klinis untuk pendampingan psikologis.

Rudi menyebut tindakan tersangka sangat sadis dan perlu penanganan korban yang serius. “Kami memohon kepada pihak rumah sakit untuk segera melakukan recovery,” ujarnya.

Selain korban, kondisi kejiwaan TH juga akan diperiksa oleh tim psikiatri. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari proses lanjutan setelah penangkapan tersangka yang sempat membuat aparat harus bekerja ekstra di sejumlah titik pelacakan.

Source: mediaindonesia.com

Terkait