Pemerintah masih menyalurkan Program Keluarga Harapan atau PKH untuk kelompok masyarakat rentan, termasuk lanjut usia dan penyandang disabilitas berat. Bantuan ini dirancang untuk membantu kebutuhan dasar hidup sehari-hari dan disalurkan bertahap sepanjang tahun.
Bagi penerima kategori lansia dan disabilitas berat, nilai bantuannya mencapai Rp2,4 juta per tahun. Karena penyaluran dilakukan berkala, pengecekan status bansos menjadi penting agar penerima tidak tertinggal informasi pencairan.
Cara cek status bansos PKH
Masyarakat kini bisa memeriksa kepesertaan lewat portal resmi Cek Bansos Kemensos tanpa harus datang ke kantor dinas sosial. Pemohon hanya perlu menyiapkan KTP atau data identitas diri yang valid.
Setelah portal terbuka, masukkan wilayah tempat tinggal dan nama lengkap penerima manfaat sesuai kartu identitas. Sistem kemudian meminta kode verifikasi yang tampil di layar sebelum pengguna menekan tombol Cari Data.
Jika nama terdaftar, hasil pencarian akan menampilkan jenis bantuan yang diterima serta progres pencairannya. Langkah ini membantu masyarakat mengetahui status bantuan secara lebih transparan dan cepat.
Syarat penerima PKH lansia dan disabilitas
Penerima PKH harus masuk dalam basis data kesejahteraan sosial pemerintah dan lolos verifikasi administrasi di tingkat daerah. Verifikasi lapangan juga dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Untuk kategori lansia, batas umur minimal yang ditetapkan adalah 70 tahun. Sementara untuk penyandang disabilitas, prioritas diberikan kepada disabilitas berat yang membutuhkan bantuan fisik maupun sosial eksternal.
Calon penerima juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Status Keluarga Penerima Manfaat baru sah setelah seluruh proses verifikasi selesai.
Nominal bantuan PKH untuk berbagai kategori
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai komponen anggota keluarga dalam satu KPM. Pemerintah mengalokasikan dana untuk mendukung sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Ibu hamil atau menyusui mendapat Rp3.000.000 per tahun, begitu juga anak usia dini 0–6 tahun. Siswa SD atau sederajat menerima Rp900.000, siswa SMP atau sederajat Rp1.500.000, dan siswa SMA atau sederajat Rp2.000.000.
Untuk lansia dan penyandang disabilitas berat, nominal bantuan yang diterima sama, yaitu Rp2.400.000 per tahun. Karena itu, dua kelompok ini menjadi bagian penting dari sasaran PKH yang ditujukan bagi warga yang membutuhkan dukungan ekonomi lebih kuat.
Kenapa pengecekan rutin penting
Pemerintah terus memperbarui data kemiskinan untuk mencoret penerima yang dinilai sudah mampu secara ekonomi. Perubahan status ini bergantung pada evaluasi kondisi finansial keluarga penerima di lapangan.
Melalui pengecekan rutin, masyarakat bisa mengetahui apakah alokasi dana masih aktif atau sudah ditangguhkan. Cara ini juga membantu mengurangi risiko keterlambatan mengetahui dana bantuan yang sudah masuk ke rekening bank penyalur.







