Disekap Dan Disiksa Sejak Lama, Motif Cemburu Taufik Hidayat Terungkap

Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29) di Kabupaten Bandung menyedot perhatian publik setelah polisi mengungkap motif di balik tindakan brutal tersebut. Polda Jawa Barat menyebut tindakan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30) dipicu rasa cemburu dan kekesalan terhadap korban.

Motif yang terungkap dari hasil penyidikan

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan menjelaskan bahwa kesimpulan awal itu muncul setelah penyidik memeriksa tersangka dan mengumpulkan alat bukti. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menilai kekerasan terhadap korban tidak berlangsung satu kali, melainkan terjadi berulang.

Rudi mengatakan tindakan itu dilakukan dalam rentang waktu panjang, yakni sejak Mei 2024 hingga Juni 2026. Ia juga menyebut kekerasan didorong oleh emosi negatif pelaku terhadap korban, terutama karena cemburu dan kesal.

Bentuk kekerasan yang diduga dialami korban

Dalam proses penyelidikan sementara, aparat menemukan dugaan penganiayaan menggunakan berbagai benda. Tindakan kekerasan itu disebut melibatkan tangan kosong, besi, senjata tajam, helm, hingga bara rokok yang digunakan untuk menyundut tubuh korban.

Polisi juga menduga korban tidak hanya disakiti secara fisik, tetapi juga dibatasi kebebasannya. YTR disebut ditempatkan di kamar kos dan tidak diizinkan keluar karena pintu dikunci dari luar.

Korban sempat hilang kontak dengan keluarga

Kasus ini bermula dari laporan bahwa YTR yang berasal dari Rancaekek, Kabupaten Bandung, sempat menghilang dari kontak keluarga selama bertahun-tahun. Setelah sempat memperkenalkan kekasihnya kepada orang tua, hubungan dengan keluarga kemudian terputus.

Saat ditemukan, kondisi YTR disebut memprihatinkan dengan luka berat yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan. Informasi itu memperkuat dugaan bahwa penyekapan terjadi di kamar kos yang disewa Taufik Hidayat di wilayah Kabupaten Bandung.

Penangkapan tersangka sempat menjadi buronan

Taufik Hidayat akhirnya ditangkap setelah sempat buron dan diburu tim gabungan Polda Jawa Barat. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut.

Kabar penangkapan itu menjadi titik penting dalam pengusutan kasus yang sejak awal memicu sorotan luas. Polisi kini terus mendalami rangkaian peristiwa yang diduga terjadi selama hampir dua tahun itu, termasuk cara pelaku menjaga akses korban agar tetap berada dalam kamar indekos.

Kondisi lokasi diduga memudahkan pelaku

Dari informasi yang dihimpun, kamar kos tempat korban diduga disekap berada di lingkungan yang relatif sepi. Kondisi itu diduga membuat aktivitas pelaku tidak mudah diketahui warga sekitar.

Kombinasi lokasi yang tertutup, pembatasan gerak korban, dan dugaan kekerasan berulang membuat kasus ini menjadi salah satu pengungkapan yang paling mengejutkan dalam beberapa hari terakhir. Polisi masih menelusuri detail rangkaian tindakan yang diduga dialami YTR selama berada dalam kuasa Taufik Hidayat.

Source: www.viva.co.id

Terkait