Dana PIP 2026 Cair Lagi Untuk Siswa Kurang Mampu, Begini Besaran Uang Sekolahnya

Author: Qoo Media

Pemerintah kembali mencairkan dana Program Indonesia Pintar atau PIP untuk siswa kurang mampu pada 2026. Bantuan ini dirancang agar peserta didik tetap bisa bersekolah dan memenuhi kebutuhan belajar dasar tanpa terbebani biaya harian.

Pencairan dana PIP menjadi perhatian banyak orang tua karena nominalnya berbeda sesuai jenjang pendidikan. Dana tersebut juga dipakai untuk kebutuhan penting seperti seragam, buku tulis, peralatan belajar, dan ongkos transportasi harian.

Besaran bantuan sesuai jenjang

Pemerintah menetapkan bantuan reguler tahunan serta nominal khusus bagi siswa baru dan siswa di kelas akhir. Skema ini membuat besaran dana yang diterima tidak sama pada setiap tingkat pendidikan.

Untuk jenjang TK, bantuan reguler tercatat Rp450.000 dan untuk siswa baru atau kelas akhir juga Rp450.000. Pada SD, SDLB, dan Paket A, bantuan reguler sebesar Rp450.000, sedangkan siswa baru atau kelas akhir menerima Rp225.000.

Di tingkat SMP, SMPLB, dan Paket B, bantuan reguler mencapai Rp750.000. Sementara itu, siswa baru atau kelas akhir di jenjang tersebut mendapat Rp375.000.

Untuk SMA, SMK, SMALB, dan Paket C, bantuan reguler ditetapkan Rp1.800.000. Adapun siswa baru atau kelas akhir pada jenjang ini menerima Rp900.000.

Penyaluran lewat bank resmi

Dana PIP disalurkan langsung melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah. Bank penyalur tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia atau BRI, Bank Negara Indonesia atau BNI, serta Bank Syariah Indonesia atau BSI.

Skema penyaluran langsung ini menjadi jalur utama agar bantuan bisa diterima peserta didik secara resmi. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah menempatkan data kepesertaan dan pencairan pada sistem yang terhubung dengan layanan perbankan.

Cara cek status penerima

Siswa dan orang tua juga dapat memeriksa status penerima secara mandiri melalui internet. Pemeriksaan dilakukan lewat sistem informasi resmi milik pemerintah yang dapat diakses daring.

Langkah awalnya adalah membuka laman SIPINTAR melalui peramban. Setelah halaman utama terbuka, pengguna memilih menu pencarian penerima bantuan.

Setelah itu, pengguna diminta mengisi Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dengan benar. Tahap terakhir adalah memasukkan kode validasi yang tampil di layar, lalu menekan tombol pencarian untuk melihat data kepesertaan dan informasi pencairan.

Bagi keluarga kurang mampu, kehadiran dana PIP tetap menjadi salah satu penopang penting agar anak tidak putus sekolah. Program ini juga membantu meringankan biaya pendidikan yang sering muncul dari kebutuhan rutin di luar iuran sekolah.

Terbaru