PANRB Kawal Transisi Bansos Digital, Dari 9 Tahap Jadi 3 Langkah Menuju Sistem Nasional

Author: Qoo Media

Kementerian PANRB kini memegang peran penting dalam mengawal transisi digitalisasi bantuan sosial agar tidak berhenti sebagai uji coba. Fokusnya adalah mengubah sistem perlindungan sosial yang selama ini terfragmentasi menjadi layanan nasional yang lebih kokoh, transparan, dan berkelanjutan.

Langkah ini muncul setelah digitalisasi bansos diuji di 43 kabupaten/kota, termasuk perluasan ke Kota Batam dan Provinsi Bali. Pemerintah ingin memastikan penyaluran bantuan berjalan lebih efisien sekaligus lebih mudah diawasi oleh negara dan masyarakat.

Dari uji coba menuju sistem nasional

Pemerintah sedang mematangkan empat hal utama, yakni regulasi, kesiapan teknologi, tata kelola data, dan penataan proses bisnis. Perombakan ini juga memangkas tahapan birokrasi penyaluran dari sembilan menjadi tiga tahapan utama.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan transformasi digital bantuan sosial harus menjadi sistem yang kuat, bukan sekadar inovasi sesaat. Ia menyebut uji coba telah memberi bukti awal, sehingga tahap berikutnya adalah memastikan keberlanjutan lewat kebijakan, tata kelola, dan kolaborasi yang solid.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Jakarta. Forum tersebut menjadi bagian dari dorongan memperkuat strategi GovTech nasional yang sedang dibangun pemerintah.

Penguatan kelembagaan dan aturan

Sejumlah tindak lanjut kini dipersiapkan untuk menopang perluasan program. Di antaranya penguatan kelembagaan portal perlindungan sosial, revisi aturan pendukung, pengesahan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital, dan optimalisasi petugas lapangan.

Rini juga membuka ruang agar pemerintah daerah mengoptimalkan agen di lapangan. Bila diperlukan, ASN dapat dilibatkan untuk mempercepat pengisian dan pemutakhiran data perlindungan sosial.

Langkah itu dipandang penting untuk menjangkau kelompok rentan dan mengurangi kendala teknis di berbagai wilayah. Pemerintah ingin proses pendataan berjalan lebih rapi tanpa membebani warga dengan prosedur yang panjang.

Kunci ada pada data dan edukasi publik

Selain perbaikan sistem, PANRB menyoroti pentingnya edukasi publik yang konsisten. Masyarakat perlu memahami tahapan pendataan, kanal resmi yang dipakai, dan fakta bahwa seluruh proses tidak dipungut biaya.

Rini menekankan bahwa penguatan edukasi dapat menekan risiko penyalahgunaan informasi dan potensi penipuan dalam proses pendataan. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap layanan perlindungan sosial digital bisa lebih terjaga.

Kolaborasi pusat dan daerah

Kementerian Dalam Negeri menyatakan siap mengoordinasikan pemerintah daerah agar perluasan program berjalan optimal. Tito Karnavian menegaskan percepatan transformasi digital pemerintah harus berlangsung lewat kolaborasi lintas instansi.

Dari sisi evaluasi, Dewan Ekonomi Nasional memproyeksikan hasil piloting akan rampung pada akhir bulan depan. Hasil itu akan menjadi dasar untuk peluncuran sistem secara masif.

Luhut Binsar Pandjaitan menyebut evaluasi tersebut diharapkan memberi gambaran lebih utuh pada akhir Juli untuk memastikan peluncuran nasional pada Oktober. Ia juga mengatakan sistem ini nantinya akan didorong memakai kecerdasan buatan atau AI agar penyaluran layanan publik perlindungan sosial lebih akuntabel dan tepat sasaran.

Terbaru