Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri memanggil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, untuk dimintai klarifikasi terkait lagu ciptaannya berjudul “Lalaki Langit, Lalanang Bejat”. Langkah itu diambil setelah lagu tersebut memicu kegaduhan publik karena dinilai menyinggung dan merendahkan martabat perempuan.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan Saepul Bahri hadir di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (3/7). Ia datang sekitar pukul 09.00 WIB dan menjalani pemeriksaan panjang hingga sekitar pukul 17.00 WIB.
Pemeriksaan oleh tim khusus Kemendagri
Klarifikasi itu tidak dilakukan secara singkat karena tim pemeriksa mengajukan banyak pertanyaan kepada kepala daerah tersebut. Benni menyebut jumlah pertanyaan yang diajukan mencapai sedikitnya 60 pertanyaan.
Fokus pemeriksaan berkisar pada dua hal utama, yakni proses penciptaan lagu dan cara lagu itu dipublikasikan. Tim ingin mengetahui latar belakang penciptaan, tujuan pembuatan, maksud yang ingin disampaikan, serta pihak yang menjadi sasaran dari lagu tersebut.
Selain itu, pemeriksaan juga menyoroti bagaimana lagu itu kemudian diedarkan ke publik. Pertanyaan seputar publikasi dianggap penting karena dampaknya meluas setelah lagu tersebut ramai dibicarakan di media sosial.
Bupati menyampaikan penyesalan
Di akhir proses klarifikasi, Saepul Bahri mengakui adanya kekeliruan. Menurut Benni, Bupati Purwakarta menyadari bahwa tindakan itu telah memicu kegaduhan dan melukai perasaan masyarakat, terutama perempuan.
Saepul Bahri juga disebut menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak. Ia menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
Kemendagri tetap lanjutkan proses pengawasan
Kemendagri menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meski Bupati Purwakarta telah meminta maaf, proses administratif tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada.
Itjen Kemendagri kini menyusun laporan hasil klarifikasi secara lengkap untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Laporan itu akan memuat rekomendasi sanksi sebagai bahan pertimbangan sebelum keputusan final diambil.
Sorotan terhadap lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” terus menguat karena liriknya dinilai mengandung pesan yang tidak pantas dan dianggap melecehkan perempuan. Kontroversi tersebut memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI, sehingga kasus ini menjadi perhatian serius di tingkat pusat.
