Di Tengah Isu Global, Imigrasi Naikkan PNBP Visa 6,42 Persen

Author: Qoo Media

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dari sektor visa sebesar 6,42% pada semester I 2026. Nilainya mencapai Rp2.815.639.500.000, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang sebesar Rp2.645.712.900.000.

Kenaikan itu terjadi di tengah ketidakpastian kondisi global sejak awal tahun. Di saat jumlah penerbitan visa turun, sektor ini tetap mampu menyumbang penerimaan yang lebih tinggi, sehingga menunjukkan peran layanan keimigrasian yang masih kuat bagi negara.

Fokus pada kualitas layanan

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyebut arah kerja imigrasi kini tidak lagi bertumpu pada mengejar jumlah layanan semata. Imigrasi, kata dia, memilih memperkuat kualitas pelayanan dan pengawasan dengan pendekatan yang lebih efisien.

“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa imigrasi menempatkan layanan publik dan pengawasan dalam satu kerangka kerja yang sama. Pendekatan tersebut juga dipakai untuk menjaga agar arus masuk orang asing tetap memberi manfaat ekonomi tanpa mengurangi aspek keamanan.

Penerbitan visa turun, jenis tertentu naik

Sepanjang semester I 2026, total penerbitan visa tercatat 3.924.500, turun 6,77% dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 4.209.465. Penurunan paling tajam terjadi pada Bebas Visa Kunjungan atau BVK yang merosot 87,91% dari 438.423 menjadi 52.999.

Meski begitu, sejumlah jenis visa justru menunjukkan kenaikan. Visa kunjungan indeks C1 naik 2,76% menjadi 3.829.902 penerbitan dari 3.726.855 pada periode yang sama di 2025.

Data itu memperlihatkan bahwa penurunan pada salah satu skema tidak otomatis menekan seluruh layanan visa. Di sisi lain, minat pada visa kunjungan tertentu masih cukup besar dan ikut menopang penerimaan negara.

Kunjungan wisatawan masih didominasi beberapa negara

Hendarsam menjelaskan, dominasi kunjungan wisatawan mancanegara masih dipimpin Australia dengan 848.802 kunjungan. Tiongkok menyusul dengan 668.432 kunjungan, lalu India 334.107, Korea Selatan 202.101, dan Amerika Serikat 186.463.

Untuk jenis visa yang paling banyak diterbitkan pada Januari hingga Juni 2026, Visa on Arrival menempati posisi teratas dengan 3.481.490 penerbitan. Setelah itu ada visa kunjungan indeks C1 sebanyak 113.323 dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852.

Imigrasi juga mencatat implementasi Golden Visa yang menunjukkan sinyal positif dengan 143 penerbitan. Temuan ini memperlihatkan bahwa layanan keimigrasian tidak hanya bergerak di jalur wisata, tetapi juga mendukung kebutuhan kunjungan tertentu dan skema izin yang lebih spesifik.

Pengawasan diperketat di tengah lalu lintas orang asing

Di bidang pengawasan, Imigrasi telah menjalankan 10.911 tindakan administratif keimigrasian. Dari jumlah itu, 3.260 berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap individu yang dinilai melakukan kegiatan berbahaya, mengancam keamanan ketertiban umum, atau melanggar aturan.

Imigrasi juga memproses hukum 23 orang WNA. Sebanyak 17 orang masih dalam tahap penyidikan, empat dalam proses persidangan, dan satu orang telah memiliki keputusan hukum tetap.

Hendarsam menegaskan bahwa langkah administratif seperti penangkalan dan deportasi bertujuan menyaring kualitas orang asing yang masuk ke Indonesia. Menurut dia, kebijakan itu penting untuk meminimalkan risiko yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.

Cekal, paspor, dan layanan tinggal

Selama enam bulan pertama 2026, sebanyak 401 WNI dan 36 WNA dicegah keluar Indonesia atas permintaan aparat penegak hukum. Imigrasi juga memasukkan 2.102 WNA ke dalam daftar penangkalan, dengan 93,2% atau 1.959 orang terkait pelanggaran keimigrasian.

Di lapangan, petugas turut melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko. Pada layanan domestik, Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor dan menolak 9.017 permohonan karena tidak memenuhi persyaratan.

Untuk warga asing yang menetap, tercatat 23.082 penerbitan Izin Tinggal Terbatas atau ITAS dan 3.330 penerbitan Izin Tinggal Tetap atau ITAP. Selain itu, ada 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.

Arus perlintasan nyaris seimbang

Data perlintasan menunjukkan 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik untuk WNA maupun WNI. Angka itu menggambarkan mobilitas lintas negara yang masih tinggi dan menjadi salah satu alasan pengawasan imigrasi tetap dijaga ketat.

Hendarsam menyebut capaian semester pertama ini menjadi pijakan untuk memperbaiki ekosistem pelayanan publik pada paruh kedua 2026. Ia menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi akan terus menyesuaikan tugas dan fungsinya agar mampu merespons tantangan global yang makin dinamis.

Source: mediaindonesia.com
Terbaru