Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan audit atas dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou rampung dalam waktu dua pekan. Proses itu berjalan setelah Kementerian Kesehatan menerjunkan tim khusus untuk menelusuri kasus yang menyeret kematian peserta PPDS Anestesiologi, dr. Adrian Rantung, di Manado.
Budi menyebut tim Kemenkes sudah berada di lokasi untuk melakukan audit dan berkoordinasi dengan kepolisian. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan dibiarkan berlarut-larut.
Audit dan koordinasi dengan aparat
Dalam keterangannya di Jakarta, Budi mengatakan proses pemeriksaan dilakukan bersama pihak kepolisian. Ia menilai penyelesaian audit bisa berjalan cepat karena tim sudah mulai bekerja di lapangan.
"Paling dua minggu selesai," ujar Budi saat ditanya mengenai target penyelesaian investigasi.
Langkah audit ini menjadi bagian dari upaya Kemenkes untuk memastikan duduk perkara dugaan perundungan yang disebut terjadi selama pendidikan spesialis anestesi di rumah sakit tersebut. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengumpulkan fakta yang lebih lengkap sebelum hasil akhir disampaikan.
Kegiatan pendidikan dihentikan sementara
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes menghentikan sementara kegiatan pendidikan anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou. Kebijakan itu diambil selama proses penyelidikan bersama pihak kepolisian dan instansi terkait masih berlangsung.
Penghentian sementara dilakukan agar investigasi dapat berjalan lebih fokus dan objektif. Kemenkes ingin memastikan seluruh unsur yang terkait dalam kasus ini diperiksa secara menyeluruh.
Investigasi melibatkan sejumlah lembaga
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ini masih ditangani tim gabungan. Tim tersebut terdiri dari Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Keterlibatan banyak pihak menunjukkan bahwa kasus ini diperlakukan sebagai persoalan serius di lingkungan pendidikan kedokteran. Pemeriksaan bersama juga diharapkan dapat menghasilkan penilaian yang lebih objektif atas dugaan perundungan yang muncul setelah wafatnya dr. Adrian Rantung.
Sorotan pada lingkungan pendidikan spesialis
Kasus ini kembali menyoroti pengawasan terhadap sistem pendidikan dokter spesialis, terutama terkait budaya pembinaan di lingkungan klinis. Dugaan perundungan yang mencuat membuat proses investigasi tidak hanya berfokus pada satu peristiwa, tetapi juga pada mekanisme pengawasan di institusi pendidikan terkait.
Kemenkes kini menunggu hasil audit dan investigasi gabungan sebelum menentukan langkah lanjutan. Selama proses itu berlangsung, perhatian publik masih tertuju pada upaya pengungkapan fakta di balik dugaan perundungan PPDS Anestesiologi Unsrat di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado.
