Presiden Prabowo Subianto disebut meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri di tengah dugaan korupsi yang menyeret namanya. Informasi itu muncul saat pertemuan di rumah dinas presiden, Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026) pagi.
Sumber yang mengetahui pertemuan itu mengatakan Presiden tidak mendorong pemecatan, melainkan meminta pejabat yang bermasalah untuk mundur agar situasi tidak makin panas. Dalam perbincangan itu, sempat pula dibahas sejumlah sosok yang disebut layak menggantikan Febrie jika ia benar-benar mundur.
Penggeledahan 12 lokasi strategis
Di saat yang sama, tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan besar-besaran sejak Rabu (8/7) hingga Kamis dini hari. Aksi itu menyasar 12 lokasi strategis yang diduga menyimpan aset dan dokumen terkait tiga perkara korupsi dan pencucian uang.
Nama Febrie Adriansyah ikut terseret dalam rangkaian penyidikan maraton itu. Salah satu titik yang disorot berada di kawasan elite Sentul City, Bogor, tepatnya sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau yang diduga miliknya.
| Lokasi/Objek | Temuan atau Dugaan | Keterangan |
|---|---|---|
| Rumah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City | Diduga milik Febrie Adriansyah | Menjadi salah satu target penggeledahan |
| Cafe de’CLAN Signature | Brankas tersembunyi di balik lemari | Berisi uang tunai asing dan dokumen penting |
| Unit money changer | Diduga dipakai untuk skema pencucian uang | Disisir dalam operasi kepolisian |
Tiga kasus yang saling berkaitan
Polisi mendalami tiga perkara yang disebut saling bertautan, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero), penyimpangan dana di PT Asabri untuk periode 2020–2025, dan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam skema utang-piutang antara PT CBS dan PT KNI.
Kasus pengadaan batu bara untuk PLN ikut disorot karena disebut berdampak luas hingga memicu krisis energi dan pemadaman listrik atau blackout di Pulau Sumatera. Sementara dua perkara lain didalami karena berkaitan dengan aliran dana dan aset yang diduga dipakai untuk menyamarkan hasil kejahatan.
Brankas di balik lemari dan uang asing
Salah satu penemuan paling mencolok terjadi di Cafe de’CLAN Signature, Jakarta Selatan. Di lokasi itu, penyidik menemukan brankas rahasia yang disembunyikan di balik lemari besar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyebut brankas tersebut berisi uang tunai dalam mata uang Dollar Singapura dan Dollar Amerika Serikat. Selain uang asing, penyidik juga mengamankan dokumen transaksi keuangan yang dinilai penting untuk proses pembuktian.
“Brankasnya tersembunyi, di balik lemari,” kata Budi saat menjelaskan temuan itu kepada awak media. Dari lokasi yang sama, polisi juga mengaitkan temuan tersebut dengan upaya menyembunyikan aset hasil kejahatan di tempat yang tampak biasa.
Money changer ikut diperiksa
Penggeledahan tidak berhenti di kafe dan rumah mewah. Polisi juga menyisir sebuah unit money changer yang diduga menjadi bagian dari skema untuk mengubah hasil korupsi menjadi aset yang terlihat legal di mata publik dan sistem perbankan.
Dengan temuan brankas berisi valuta asing dan keterlibatan tempat penukaran uang, penyidik kini terus menganalisis dokumen-dokumen yang disita. Hingga berita ini dipublikasikan, Kejaksaan Agung RI belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang diajukan www.suara.com.
Source: www.suara.com






