TPP PNS Sulbar Baru Aman Hingga Juli, Pemprov Cari Cara Menutup Kekurangan Anggaran

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bergerak menutup kekurangan anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dan gaji PPPK yang ternyata belum cukup sampai akhir tahun. Realisasi APBD 2026 yang ada saat ini baru sanggup membiayai TPP PNS hingga Juli dan gaji PPPK hingga Oktober.

Melalui APBD Perubahan 2026, Pemprov Sulbar menyiapkan penyesuaian dengan menyisir program-program yang dinilai kurang efektif. Langkah ini diambil agar hak ASN tetap terbayar tanpa mengganggu program prioritas daerah.

Penyesuaian Anggaran Jadi Jalan Keluar

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menyebut pemerintah daerah sedang mencari sumber pembiayaan tambahan untuk menutup kebutuhan tersebut. Menurutnya, anggaran akan dievaluasi secara ketat agar ruang fiskal bisa dipakai secara lebih efisien.

“Insya Allah kita tambahkan di perubahan, kita lagi mencari sumber pembiayaannya. Kita lihat program-program, apa yang efektif dan yang tidak efektif, kemudian kita coba memilah,” ujarnya.

Junda juga menegaskan Pemprov Sulbar berkomitmen menambahkan alokasi TPP PNS agar bisa bertahan hingga Desember 2026. Pada saat yang sama, anggaran gaji PPPK akan ditambah selama dua bulan karena sebelumnya baru tersedia sampai bulan sepuluh.

KomponenKetersediaan Anggaran Saat IniTarget Penambahan
TPP PNSHingga Juli 2026Sampai Desember 2026
Gaji PPPKHingga Oktober 2026Tambahan 2 bulan hingga akhir tahun

Menyisir Program yang Kurang Efektif

Evaluasi program menjadi kunci dalam upaya menambah anggaran untuk kebutuhan ASN tersebut. Pemprov Sulbar ingin memilah mana program yang masih mendesak dan mana yang bisa disesuaikan dalam APBD Perubahan 2026.

Di tengah tekanan fiskal, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan agenda pembangunan lain. Pemprov Sulbar berharap penyesuaian ini membuat pembayaran TPP PNS dan gaji PPPK bisa terpenuhi penuh sampai akhir tahun.

Dengan langkah itu, Pemprov Sulbar menargetkan tidak ada hak ASN yang tertunda hingga Desember 2026. Di sisi lain, anggaran daerah tetap diarahkan agar program prioritas tidak ikut terganggu.

Source: mediaindonesia.com
Terkait