Ciu Bekonang Masuk Daftar WBTb Jawa Tengah, Ada Revisi Administrasi yang Perlu Diselesaikan

Ciu Bekonang resmi masuk daftar 38 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I dari Jawa Tengah. Penetapan ini memberi pengakuan baru bagi tradisi penyulingan molase menjadi alkohol yang telah lama hidup di Kabupaten Sukoharjo.

Di balik kabar baik itu, masih ada penyempurnaan administrasi yang harus dilakukan agar penetapannya lebih rapi. Ciu Bekonang menjadi salah satu dari tiga usulan yang memerlukan revisi, meski statusnya sebagai WBTb Indonesia 2026 tahap I tetap tidak berubah.

Pengakuan untuk Tradisi yang Masih Hidup

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Jawa Tengah, Hanung Triyono, menyebut penetapan 38 WBTb merupakan bentuk pengakuan terhadap budaya yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menilai proses ini juga menunjukkan kuatnya kolaborasi dalam pelestarian budaya di kabupaten dan kota.

Menurut Hanung, penetapan itu adalah wujud nyata spirit inklusivitas ekosistem perlindungan budaya di daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para maestro, budayawan, akademisi, masyarakat, serta pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang selama ini menjaga warisan budaya lintas generasi.

Kenapa Ciu Bekonang Perlu Direvisi

Hanung menjelaskan, Ciu Bekonang membutuhkan perubahan domain sehingga deskripsinya harus disesuaikan. Revisi tersebut hanya menyangkut administrasi dan tidak memengaruhi hasil penetapan yang sudah diumumkan.

Selain Ciu Bekonang, dua usulan lain yang juga perlu penyempurnaan adalah Tata Rias Pengantin Srimpi Pekalongan dan Soto Tauto Pekalongan. Keduanya memerlukan penegasan nama dan penyesuaian deskripsi, tetapi tetap sudah masuk dalam WBTb Indonesia 2026 tahap I.

Daftar 38 Warisan Budaya Tak Benda Jawa Tengah 2026 Tahap I

NoWarisan BudayaDaerah
1Ritual Adat UjunganBanjarnegara
2Keramik KlampokBanjarnegara
3Tari Jangkrik NgentirBoyolali
4Reog Campur Bawur Lereng Merapi MerbabuBoyolali
5Pande Besi KoripanKlaten
6Bersih Sendang SinongkoKlaten
7Sega PenekPurworejo
8ClorotPurworejo
9Wayang Gagrak BagelenanPurworejo
10Serabi NgampinSemarang
11Tempe AlakathakSukoharjo
12Slametan Gangsa AgengSukoharjo
13Ciu BekonangSukoharjo
14Wedang RondeKota Salatiga
15Sambal Tumpang KoyorKota Salatiga
16Garam RebusBrebes
17Ingkungan Syuran BanyumudalKebumen
18Tradisi MociTegal
19Balo-BaloKota Tegal
20Kupat SewuTemanggung
21Batik WonogirenWonogiri
22SrandulWonogiri
23Balon TradisionalWonosobo
24Bucu Pendem WadaslintangWonosobo
25Topeng WonosabanWonosobo
26Tata Rias Srimpi PesisiranKota Pekalongan
27Soto TautoKota Pekalongan
28Lampion Teng-TenganKota Semarang
29LenjonganKota Solo/Surakarta
30Pengantin Solo PutriKota Solo
31Asal-Usul Nama Pasar Antik TriwinduKota Solo
32Bakmi ToprakKota Solo
33Hajad Dalem Malem Selikuran Karaton Kasunanan Surakarta HadiningratKota Solo
34Ngantih TumanggalPurbalingga
35Ngalungi SapiBlora
36MinoBanyumas
37BongkelBanyumas
38SumpilKendal

Penetapan 38 warisan budaya ini memperlihatkan sebaran tradisi Jawa Tengah yang sangat luas, dari ritual, kuliner, seni pertunjukan, hingga kerajinan dan adat. Bagi masyarakat Sukoharjo, masuknya Ciu Bekonang menjadi penegasan bahwa tradisi lokal yang masih dipraktikkan juga mendapat ruang dalam perlindungan budaya nasional.

Hanung berharap penetapan ini membuat masyarakat semakin kompak menjaga dan mewariskan kekayaan budaya kepada generasi berikutnya. Ia menegaskan semangat gotong royong tetap menjadi kunci agar Jawa Tengah terus dikenal sebagai lumbung budaya.

Source: jateng.harianjogja.com
Terkait