Pramono Anung Masih Kaji 6 Golongan Baru Gratis Naik TransJakarta, Ini Daftarnya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung masih mengkaji usulan penambahan enam golongan baru penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) TransJakarta. Usulan itu muncul seiring rencana penyesuaian tarif transportasi publik di Jakarta.

Jika disetujui, perluasan penerima subsidi ini akan dimasukkan ke dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025. Pramono menyebut penambahan kelompok penerima manfaat menjadi bagian dari konsekuensi ketika tarif TransJakarta maupun TransJabodetabek berubah.

Kelompok yang Diusulkan

Dalam pernyataannya di Jakarta Pusat, Kamis, 9 Juli 2026, Pramono mengatakan pemerintah provinsi sedang menghitung kelompok mana yang akan mendapat tambahan di luar 15 golongan yang sudah ada. Ia juga membuka kemungkinan jumlahnya bukan hanya enam, tetapi keputusan final akan dibahas bersamaan dengan tarif baru.

NoGolongan BaruFokus ManfaatKeterangan
1Pendamping Penyandang Disabilitas BeratAksesibilitas perjalananUntuk pendamping tunanetra, pengguna kursi roda, hingga penyandang autisme berat
2Pasien Rujukan RutinAkses pengobatan berkalaMenyasar warga yang harus menjalani perawatan rutin di fasilitas kesehatan
3Siswa Kurang MampuDukungan pendidikanDitujukan bagi pelajar dari keluarga prasejahtera
4Pengemudi Ojek Online (Ojol)Integrasi moda transportasiBentuk dukungan untuk pekerja sektor informal
5Kurir LogistikMobilitas kerjaUntuk pekerja yang mengandalkan efisiensi transportasi
6Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)Pengurangan beban biaya hidupWarga yang terdata dalam kategori ekonomi rentan

Enam golongan itu mencakup kelompok rentan, warga berkebutuhan khusus, hingga masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam penjelasan yang dikutip www.medcom.id, usulan ini disiapkan untuk menyesuaikan kebijakan subsidi jika tarif transportasi publik di ibu kota ikut berubah.

Masih Menunggu Keputusan Final

Pramono menegaskan bahwa pembahasan belum selesai dan Pemprov DKI masih menghitung dampaknya terhadap penerima manfaat. Ia menekankan keputusan terkait tambahan golongan akan diputuskan bersamaan dengan tarif baru TransJakarta.

Di sisi lain, daftar enam golongan ini memberi gambaran arah kebijakan yang lebih luas, terutama untuk kelompok yang dinilai paling membutuhkan dukungan transportasi. Mulai dari penyandang disabilitas, pasien rutin, pelajar kurang mampu, sampai pekerja mobilitas tinggi seperti ojol dan kurir logistik, usulan ini diarahkan agar subsidi lebih tepat sasaran.

Daftar 6 Golongan Baru yang Diusulkan Gratis Naik TransJakarta

1. Pendamping penyandang disabilitas berat
2. Pasien rujukan rutin
3. Siswa kurang mampu
4. Pengemudi ojek online (ojol)
5. Kurir logistik
6. Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

Source: www.medcom.id