Polisi membongkar modus peredaran sabu yang disembunyikan dalam kemasan pakan burung di Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita total 38,25 gram sabu bruto dan menangkap seorang pria berinisial DS, 26.
Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi dari masyarakat soal dugaan transaksi narkotika di kawasan Bintara, Bekasi Barat. Penyelidikan kemudian mengarah pada penangkapan DS saat diduga hendak melakukan transaksi pada Selasa, 30 Juni 2026.
Modus penyimpanan dalam kemasan pakan burung
Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda I Nengah Suprata, mengatakan pengungkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya kepada www.medcom.id, Rabu, 8 Juli 2026, ia menyebut pihaknya berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah Bintara, Bekasi.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 27,32 gram yang disembunyikan di dalam kantong kertas kemasan pakan burung. Kemasan itu diduga dipakai untuk mengelabui petugas dan menyamarkan barang haram tersebut.
| Barang Bukti | Jumlah | Lokasi Temuan | Berat Bruto |
|---|---|---|---|
| Paket sabu | 5 paket | Tangan tersangka DS | 27,32 gram |
| Plastik klip berisi sabu | 2 plastik klip | Rumah kontrakan di Bekasi Barat | 10,93 gram |
Pengembangan ke rumah kontrakan
Setelah penangkapan awal, polisi melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Bekasi Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti. Dari lokasi itu, petugas kembali menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,93 gram.
Jika digabungkan, total sabu yang disita mencapai 38,25 gram bruto. Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, tiga bungkus plastik klip kosong, lakban, telepon genggam, dan alat isap sabu atau bong.
Saat ini DS dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti dan jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan tersangka.
Pengungkapan ini menambah daftar kasus penyamaran sabu dengan kemasan sehari-hari yang berhasil diungkap aparat. Dalam kasus ini, polisi menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi pintu awal untuk membongkar peredaran narkotika di Bekasi.
Source: www.medcom.id






