Komisi III DPR dijadwalkan menggelar rapat khusus pada Sabtu (11/7/2026) pukul 12.30 WIB untuk membahas perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi sektor batu bara. Dalam rapat itu, isu pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga ikut menjadi perhatian.
Agenda tersebut diperkirakan menjadi forum bagi anggota Komisi III untuk meminta penjelasan soal penanganan perkara yang belakangan menyita perhatian publik. Sorotan terhadap rapat ini menguat setelah nama Febrie dikaitkan dengan penanganan dugaan kasus korupsi batu bara.
Isu Pengunduran Diri Dibantah Kejaksaan Agung
Di tengah ramainya spekulasi, Kejaksaan Agung menegaskan Febrie Adriansyah masih menjalankan tugasnya sebagai Jampidsus. Lembaga itu juga membantah kabar yang menyebut Febrie mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Perhatian publik terhadap isu ini muncul seiring penanganan sejumlah perkara besar oleh Korps Adhyaksa. Situasi tersebut membuat berbagai pihak mendorong agar informasi yang beredar dijelaskan secara terbuka.
Penggeledahan di 13 Lokasi
Kasus ini mencuat setelah polisi melakukan penggeledahan di 13 lokasi. Delapan lokasi di antaranya diduga menjadi tempat penyimpanan uang tunai, emas batangan, dokumen transaksi, hingga perangkat elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara.
| Lokasi | Temuan Utama | Nilai/Detail |
|---|---|---|
| Rumah di Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Bogor | Emas batangan, uang tunai, dan barang lain | 74 kilogram emas batangan, US$ 4,6 juta, 83.800 dolar Singapura, Rp 100 juta, dua bingkai foto keluarga |
| Koin Money Changer | Uang tunai dalam berbagai mata uang | Rp 4,46 miliar, US$ 84.356, 17.595 riyal Saudi, 83.394 dolar Singapura, dan mata uang lain |
| Kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan | Uang tunai | 3,13 juta dolar Singapura, US$ 889.965, Rp 259,15 juta |
| Rumah di Cilandak, Jakarta Selatan | Uang tunai | Rp 520 juta dan US$ 113.000 |
Lokasi penggeledahan tersebut tersebar di kawasan Cipete, Sentul, sejumlah kantor perusahaan, hingga gerai money changer. Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan beragam barang bukti yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.
Selain temuan utama di rumah kawasan Parahyangan Golf, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dari Koin Money Changer. Di tempat itu, uang yang diamankan mencakup dolar Singapura, baht Thailand, lira Turki, yuan China, yen Jepang, ringgit Malaysia, rupee India, dirham Uni Emirat Arab, won Korea Selatan, poundsterling Inggris, dolar Brunei, dolar Vietnam, hingga dolar Selandia Baru.
Di Kafe de’Clan, penyitaan juga mencakup uang tunai dalam dolar Singapura, dolar AS, dan rupiah. Sementara di rumah kawasan Cilandak, penyidik mengamankan uang tunai dalam rupiah dan dolar AS.
Komisi III DPR diperkirakan akan menggunakan rapat khusus ini untuk meminta penjelasan yang lebih terang mengenai perkembangan penanganan perkara. Di saat yang sama, Kejaksaan Agung tetap menegaskan bahwa Febrie Adriansyah belum mundur dan masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Jampidsus.
Source: www.beritasatu.com






