Skandal Korupsi di Lingkaran Strategis Prabowo, Uji Transparansi Penegakan Hukum

Rentetan dugaan korupsi yang menyeret figur penting di sekitar lingkaran strategis pemerintahan memunculkan tekanan baru bagi Presiden Prabowo Subianto. Bukan hanya soal kebocoran aset negara, tetapi juga soal seberapa jauh penegakan hukum mampu bekerja transparan tanpa kompromi.

Di saat pemerintah mendorong kedaulatan ekonomi lewat kebijakan ekspor satu pintu komoditas strategis dan pengembalian jutaan hektare lahan, muncul paradoks di internal yang dinilai justru menggerus kepercayaan publik. Kritik itu menguat setelah dua perkara besar disebut sebagai contoh pengkhianatan terhadap visi presiden.

Korupsi yang Mengganggu Agenda Besar Negara

Kiai kampung sekaligus penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyoroti situasi itu sebagai ujian serius bagi integritas para pembantu presiden. Menurutnya, presiden tidak bisa bekerja sendirian karena visi besar hanya akan berjalan jika dijalankan dengan jujur oleh para pembantunya.

Dalam keterangannya tertulis di Jakarta, Senin (13/7/2026), ia mengingatkan bahwa celah antara visi dan pelaksanaan sering diisi oleh pihak-pihak yang justru membohongi presiden. Karena itu, dugaan korupsi yang muncul dinilai tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata.

Dua Perkara Besar yang Disorot

Perkara pertama yang disebut menyita perhatian publik adalah dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Alokasi dana yang mencapai ratusan triliun rupiah itu seharusnya ditujukan untuk memperbaiki gizi anak bangsa.

Namun, dana tersebut diduga diselewengkan untuk pengadaan komoditas non-esensial demi mengejar margin keuntungan sepihak oleh oknum tertentu. Tuduhan ini membuat program yang mestinya menjadi simbol keberpihakan negara kepada rakyat justru dipertanyakan arah pengelolaannya.

PerkaraTokoh TerkaitPoin UtamaCatatan
Tata Kelola MBGDadan HindayanaDugaan penyalahgunaan dana ratusan triliun rupiahDana seharusnya untuk perbaikan gizi anak bangsa
Aset NegaraFebrie AdriansyahDitetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor PolriDisebut terkait temuan sitaan brankas pribadi senilai Rp476 miliar

Perkara kedua datang dari penetapan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri. Ia yang sebelumnya disebut berada di garda terdepan penyelamatan aset negara kini justru ikut disorot dalam dugaan kebocoran itu.

Temuan sitaan brankas pribadi senilai Rp476 miliar di kediamannya di Sentul memperkuat sorotan publik terhadap perkara tersebut. Dalam pandangan Khalilur, situasi ini menunjukkan bahwa persoalan bukan lagi berhenti pada satu nama.

Tuntutan Transparansi dan Pembuktian Hukum

Polemik pelimpahan perkara Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung juga memicu kritik dari berbagai ahli hukum karena dianggap tidak memiliki landasan hukum kuat di KUHAP. Karena itu, Khalilur mendesak agar prosesnya dibuka secara transparan kepada publik.

Ia menolak jika penyelesaian kasus besar ini hanya menjadi kompromi politik untuk meredam konflik ego sektoral antarlembaga penegak hukum. Menurutnya, Korps Adhyaksa harus membuktikan profesionalisme secara terbuka tanpa upaya memetieskan perkara demi menjaga marwah institusi.

Khalilur juga menegaskan bahwa rekonsiliasi kelembagaan tidak boleh mendahului pembuktian materiil yang jujur. Ia merujuk pada prinsip keadilan ala Nelson Mandela dengan menekankan urutan yang jelas, yakni kebenaran dulu, baru rekonsiliasi.

“Rekonsiliasi berarti bekerja bersama memperbaiki warisan ketidakadilan masa lalu. Perhatikan urutannya: kebenaran dulu, baru rekonsiliasi. Pengungkapan dulu, baru jabat tangan. Rekonsiliasi tanpa kebenaran hanyalah nama lain dari kompromi; dan kompromi atas kejahatan adalah pengkhianatan terhadap korban—dalam hal ini, seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Desakan Perombakan Struktural

Untuk mencegah ketegangan antarlembaga hukum dan keamanan berulang, Khalilur menilai Presiden Prabowo perlu melakukan perombakan serta penataan ulang struktural yang mendalam. Manajemen Satgas PKH disebut sebagai salah satu titik krusial dalam penyelamatan aset negara.

Ia juga meminta pemerintah menyusun mekanisme pengawasan silang yang ketat serta menjamin keterbukaan informasi publik di lingkungan internal TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Polri. Menurutnya, langkah itu penting agar seluruh instrumen negara benar-benar mengamankan kekayaan negara, bukan justru menjadi ladang pemerasan oleh oknum berseragam.

Di tengah dorongan kedaulatan ekonomi yang terus dibangun pemerintah, sorotan terhadap kasus-kasus ini menjadi ujian besar bagi transparansi penegakan hukum. Publik kini menunggu apakah negara memilih pembongkaran yang terbuka atau kompromi yang kembali menutup rapat kebocoran kekayaan negara.

Source: www.suara.com
Terkait