Pemerintah menambah daftar negara yang warganya bisa masuk ke Indonesia tanpa visa. Kebijakan ini berlaku lewat Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2026 yang mulai efektif pada 9 Juli 2026.
Masuknya Turki, Brasil, Peru, Kazakhstan, Makau, dan Belarus menandai perubahan penting dalam fasilitas Bebas Visa Kunjungan. Di saat yang sama, aturan lama tahun 2025 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Daftar negara dan wilayah yang ditambahkan
| Negara/Wilayah | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| Republik Turki | Ditambahkan | Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia |
| Republik Federasi Brasil | Ditambahkan | Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia |
| Republik Peru | Ditambahkan | Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia |
| Republik Kazakhstan | Ditambahkan | Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia |
| Daerah Administratif Khusus Makau | Ditambahkan | Bagian dari Republik Rakyat Tiongkok |
| Republik Belarus | Ditambahkan | Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia |
Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan keputusan itu lahir dari evaluasi yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan. Menurut dia, pemerintah mempertimbangkan asas timbal balik, keamanan negara, dampak ke sektor pariwisata, potensi ekonomi, investasi, dan aspek strategis lain yang ditentukan Presiden.
Agus juga menegaskan bahwa Indonesia tidak memberi fasilitas bebas visa secara cuma-cuma. Kebijakan ini diposisikan sebagai langkah strategis untuk mendorong pariwisata, investasi, dan hubungan bilateral tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Dengan aturan baru ini, Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2025 resmi dicabut. Pemerintah menyebut saat ini pemegang paspor Indonesia bisa menikmati akses bebas visa ke 88 negara di dunia.
Di sisi diplomatik, Duta Besar RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan, Fadjroel Rachman, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menilai bebas visa akan mendorong pariwisata, perdagangan, dan investasi antara Indonesia dan Kazakhstan.
Fadjroel juga menyebut Kazakhstan sebelumnya sudah lebih dulu memberi bebas visa bagi warga Indonesia. Ia memperkirakan kombinasi perjanjian yang telah terjalin dapat mendorong perdagangan bilateral Indonesia-Kazakhstan hingga sekitar USD 2 miliar dalam 3-5 tahun mendatang.
Dalam pernyataannya, Fadjroel mengajak warga Kazakhstan berkunjung ke Indonesia untuk berpariwisata, berdagang, berinvestasi, atau kuliah. Ia juga mengundang warga Indonesia untuk berkunjung ke Kazakhstan dan memperkuat persaudaraan antarnegara.
