Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Ponorogo dan membakar sekitar 15 hektare lahan. Api sempat mendekati permukiman warga, namun berhasil dicegah agar tidak merembet ke rumah penduduk.
Peristiwa ini terjadi sejak Senin sore hingga Selasa dini hari, dengan titik awal api terdeteksi di bagian bawah lereng. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Api bergerak dari lereng ke beberapa sisi gunung
Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo Masun mengatakan api pertama kali terlihat sekitar pukul 15.00 WIB pada Senin. Dari titik awal itu, kobaran api menjalar ke atas dan kemudian meluas ke sisi utara Gunung Gombak.
Setelah itu, api merambat ke arah barat, timur, hingga sebagian sisi selatan kawasan gunung. Situasi ini membuat petugas gabungan harus bekerja cepat agar kebakaran tidak semakin meluas.
Delapan jam pemadaman manual
Petugas gabungan berjibaku sekitar delapan jam untuk memadamkan api. Pemadaman dilakukan secara manual dengan melibatkan BPBD, TNI, Polri, Perhutani, relawan, pemerintah desa, dan warga sekitar.
Mereka memakai alat sederhana seperti gepyok dan membuat sekat bakar untuk menahan laju api. Menurut Masun, pemadaman dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan api baru benar-benar padam sekitar tengah malam.
Warga sempat waspada, api tidak masuk permukiman
Kobaran api sempat berada sekitar 100 meter dari permukiman warga. Meski jaraknya dekat, Masun memastikan api tidak sampai masuk ke area rumah penduduk.
Petugas tetap melakukan pemantauan setelah api padam untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Langkah ini dilakukan karena kondisi lahan yang terbakar masih berisiko memunculkan bara sisa.
Karhutla juga muncul di wilayah lain
BPBD Ponorogo mencatat sejumlah kejadian karhutla lain di wilayah Kecamatan Sampung, Sambit, dan Balong. Catatan ini menunjukkan musim kemarau masih meningkatkan risiko kebakaran lahan di beberapa titik.
Karena itu, BPBD mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan dan tidak meninggalkan sumber api di kawasan terbuka. Jika terpaksa menyalakan api untuk keperluan tertentu, api harus dipastikan benar-benar padam sebelum lokasi ditinggalkan.
Source: www.cnnindonesia.com






