KPK menegaskan penggeledahan rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi bukan langkah acak. Penyidik menduga ada petunjuk penting di lokasi itu yang berkaitan dengan pengusutan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan karena penyidik menilai ada potensi barang bukti tambahan di sana. Menurut dia, bukti itu dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian perkara yang sedang ditangani.
Fokus pada mekanisme audit BPK
Budi menjelaskan bahwa bukti yang dicari berkaitan langsung dengan proses dan mekanisme audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim. KPK menduga audit tersebut telah dikondisikan sehingga sejumlah temuan pemeriksaan dihilangkan dan tidak memengaruhi opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah itu.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7/2026), Budi menyebut penggeledahan didasarkan pada petunjuk dan keyakinan penyidik. Ia menegaskan lokasi yang diperiksa diyakini menyimpan bukti tambahan yang relevan dengan perkara.
Rangkaian OTT yang menyeret banyak pihak
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 7-8 Juni 2026 di Jakarta dan Sumatera Selatan. Dalam OTT tersebut, KPK menjaring 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim Edison.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
| Tanggal | Peristiwa | Jumlah/Pihak |
|---|---|---|
| 7-8 Juni 2026 | OTT KPK di Jakarta dan Sumatera Selatan | 10 orang diamankan |
| 9 Juni 2026 | Penetapan tersangka awal | 4 tersangka |
| 10 Juni 2026 | OTT lanjutan | 5 ASN BPK terjaring |
| 11 Juni 2026 | Penetapan tersangka baru | 5 tersangka tambahan |
| 14 Juli 2026 | Penggeledahan rumah Bobby Adhityo Rizaldi | Upaya mencari bukti tambahan |
KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 yang menjerat lima aparatur sipil negara BPK. Sehari kemudian, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka baru yang mencakup Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta ASN BPK Titin Rita Lestari.
Augusz Dewanggara disebut pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi. Sementara Titin Rita Lestari pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, sehingga rangkaian penyidikan itu kian menyorot proses audit di lingkungan BPK.
KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa rumah Bobby Adhityo Rizaldi telah digeledah pada 14 Juli 2026. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari bukti tambahan dalam penyidikan dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Muara Enim, yang kini terus ditelusuri KPK.
