Polisi kembali melimpahkan barang bukti dalam kasus korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, ke Kejaksaan Agung. Penyerahan lanjutan itu dilakukan di Gedung Bundar Kejagung dan masih menjadi bagian dari proses pengalihan perkara dari kepolisian.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi menunjukkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri tiba pada Kamis (16/7) sekitar pukul 16.40 WIB. Mereka membawa dua boks kontainer dengan tulisan lokasi penggeledahan yang berbeda serta beberapa goodiebag ke dalam gedung.
Penyerahan Bertahap dari Polri ke Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyerahan barang bukti itu merupakan kelanjutan dari proses yang telah dilakukan sejak Selasa (14/7) kemarin. Ia menyebut barang bukti tersebut masih terkait tiga perkara yang diserahkan penyidik Polri kepada penyidik Kejagung.
“Itu masih bagian dari proses penyerahan barang bukti dalam 3 perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam proses itu, anggota Labfor Bareskrim Polri juga terlihat ikut hadir. Kehadiran mereka menandai bahwa penyerahan tidak hanya melibatkan penyidik, tetapi juga unsur pendukung dari kepolisian.
Tiga Sprindik Baru yang Disiapkan Kejagung
Sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan atau Sprindik baru terkait dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. Anang menyampaikan penerbitan tiga Sprindik itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.
Ketiga Sprindik tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, serta perkara ASABRI. Dengan demikian, proses di Kejagung kini bergerak pada penanganan tiga klaster perkara yang berbeda.
| Perkara | Objek | Keterangan |
|---|---|---|
| PT Krakatau Steel | Korupsi dan TPPU | Masuk dalam tiga Sprindik baru Kejagung |
| PLTU untuk PLN | Pengadaan batu bara | Berkaitan dengan blackout |
| ASABRI | Perkara korupsi dan TPPU | Termasuk dalam pengalihan perkara dari Polri |
Tim Jaksa Senior Disiapkan
Anang juga mengatakan Kejagung telah membentuk tim khusus yang berisi sembilan jaksa senior untuk menangani perkara ini. Mayoritas jaksa dalam tim itu disebut pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Ia memastikan sembilan anggota tim tersebut memiliki kompetensi yang memadai untuk menangani perkara korupsi yang menjerat Febrie. Anang juga menegaskan tim itu tidak bersikap resistensi atau menolak penanganan kasus tersebut.
Penyerahan barang bukti secara bertahap menunjukkan proses koordinasi antara Polri dan Kejagung masih berlangsung. Hingga kini, kasus tersebut tetap menjadi perhatian karena melibatkan sejumlah perkara besar yang kini masuk ke penanganan Kejagung.
