Ruang Informasi Jadi Medan Baru, KPI Didorong Menjaga Ketahanan Nasional

Ancaman terhadap negara kini tidak selalu datang melalui agresi militer. Disinformasi, propaganda digital, manipulasi algoritma, dan serangan terhadap kepercayaan publik dapat memengaruhi cara masyarakat berpikir serta mengambil keputusan.

Perubahan itu membuat ruang informasi menjadi bagian penting dari ketahanan nasional. Ketika informasi yang beredar dipenuhi hoaks, ujaran kebencian, atau konten manipulatif berbasis kecerdasan buatan, dampaknya dapat meluas ke ideologi, politik, ekonomi, hingga kohesi sosial.

Indonesia menghadapi situasi ketika media konvensional dan platform digital hidup berdampingan dalam satu ekosistem. Internet, media sosial, layanan video berbasis internet, serta teknologi AI membuat produksi dan distribusi informasi tidak lagi dibatasi batas negara maupun yurisdiksi.

Menurut data yang dipaparkan news.detik.com, sekitar 229 juta penduduk Indonesia menggunakan internet atau setara 80,66 persen populasi. Lebih dari 143 juta masyarakat juga aktif memakai media sosial, sementara televisi tetap menjangkau mayoritas publik setiap pekan.

IndikatorDataMakna
Pengguna internetSekitar 229 juta atau 80,66 persen populasiArus informasi digital menjangkau sebagian besar masyarakat
Pengguna media sosialLebih dari 143 jutaPlatform sosial berpengaruh besar terhadap percakapan publik
Konsumsi televisiLebih dari 70 persen menonton setiap mingguPenyiaran masih memiliki daya pengaruh kuat

Kondisi tersebut menghadirkan peluang akses informasi yang lebih luas, tetapi juga membuat publik rentan terhadap banjir konten yang tidak selalu benar. Perjudian daring, eksploitasi anak, polarisasi sosial, dan konten yang merusak kualitas ruang publik menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

Ancaman Informasi dalam Kerangka Ketahanan Negara

Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029 menempatkan ancaman nonmiliter dan hibrida sebagai fokus pertahanan. Ancaman informasi dinilai dapat memengaruhi stabilitas politik, kehidupan sosial budaya, ideologi, dan persatuan nasional tanpa penggunaan kekuatan bersenjata.

Dalam kerangka Astagatra, dampak ancaman informasi menjalar ke sejumlah bidang yang saling berkaitan. Disinformasi tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi melemahkan nilai kebangsaan serta kepercayaan terhadap institusi negara.

GatraDampak Ancaman Informasi
IdeologiMelemahkan internalisasi Pancasila dan wawasan kebangsaan
PolitikMemicu polarisasi serta menurunkan kepercayaan publik
EkonomiMengganggu stabilitas ekonomi dan industri media nasional
Sosial budayaBerpotensi mengikis nilai luhur masyarakat Indonesia
Pertahanan dan keamananMelemahkan kohesi sosial dan daya tahan bangsa

Ketahanan informasi nasional karena itu tidak dapat dipisahkan dari ketahanan negara. Ruang informasi yang sehat, akurat, dan berkualitas diperlukan untuk membentuk masyarakat yang kritis, produktif, serta mampu menghadapi tekanan global.

Peran KPI di Tengah Konvergensi Digital

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama ini menjalankan pengawasan isi siaran televisi dan radio sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Namun, konvergensi media menuntut lembaga ini bertransformasi agar mampu menjaga kualitas ruang publik yang semakin terhubung secara digital.

Penyiaran tetap memiliki posisi penting karena dipercaya masyarakat dan menjalankan fungsi informasi, hiburan, edukasi, kontrol sosial, serta pelestarian budaya. Di tengah dominasi algoritma platform global, penyiaran nasional diharapkan tetap menghadirkan konten yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.

Transformasi KPI mencakup reformasi regulasi yang adaptif melalui prinsip same service, same rules. Agenda lainnya meliputi modernisasi pengawasan dengan AI dan analisis data, penguatan konten lokal berkualitas, serta perlindungan bagi kelompok rentan.

KPI juga didorong menjadi penggerak literasi media dan penjaga kualitas ruang publik, bukan sekadar lembaga pemeriksa kepatuhan siaran. Peran ini relevan dengan kebutuhan membangun sumber daya manusia unggul, memperkuat demokrasi, dan menjaga arah transformasi digital.

Kolaborasi Tidak Bisa Ditunda

Pengawasan ruang digital tidak mungkin ditanggung regulator seorang diri. Penguatan Ketahanan Informasi Nasional membutuhkan kerja sama pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri media dan platform digital, perguruan tinggi, komunitas, serta media.

Pemerintah dan KPI perlu menyelaraskan tata kelola penyiaran dengan ruang digital, terutama untuk perlindungan anak dan perempuan. Industri media serta platform digital juga perlu didorong membangun standar konten yang bertanggung jawab dan menangani hoaks, ujaran kebencian, serta konten berbahaya.

Perguruan tinggi dapat mendukung kebijakan berbasis data melalui riset penyiaran, indeks kualitas siaran, kajian literasi digital, dan dampak AI terhadap perilaku masyarakat. Komunitas masyarakat sipil dapat memperluas literasi media melalui partisipasi aktif dalam pengawasan konten.

Di era Konvergensi Digital, kekuatan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh penguasaan teknologi. Kemampuan menjaga ruang informasi agar aman, sehat, dan produktif juga menjadi fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045.

Source: news.detik.com
Terkait