Asep Nana Naik Jadi Wakil Jaksa Agung, Kursi Jampidum Beralih ke Leonard

Author: Qoo Media

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, mengisi posisi yang sempat kosong setelah Feri Wibisono pensiun pada 2024. Pengangkatan ini sekaligus memicu pergeseran pada sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

Sebelum menerima promosi tersebut, Asep menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum atau Jampidum. Kursi yang ditinggalkannya kini ditempati Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Penunjukan Asep sebagai Wakil Jaksa Agung telah dituangkan dalam keputusan presiden yang ditandatangani Presiden Prabowo. Sebelum dilantik secara definitif, Asep sempat menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas pada jabatan tersebut.

Posisi Wakil Jaksa Agung sebelumnya kosong sejak Feri Wibisono memasuki masa pensiun pada 2024. Pengisian jabatan ini menjadi bagian dari penataan struktur kepemimpinan di Kejaksaan Agung.

Keputusan Presiden Ditindaklanjuti

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan presiden itu merupakan tindak lanjut dari hasil Tim Penilaian Akhir atau TPA. Usulan pengisian jabatan berasal dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Prasetyo, Presiden telah menandatangani keppres sesuai hasil TPA dan surat usulan Jaksa Agung. Salinan keppres kemudian akan disampaikan kepada Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti secara administratif.

“Kemarin presiden telah mendanatangani kepres sesuai dari hasil TPA sebagaimana surat usulan jaksa agung. Hari ini, akan kami tindaklanjuti secara administratif. Salinan kepres ini akan kami sampaikan ke jaksa agung,” kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Pengisian jabatan tidak hanya terjadi pada posisi Wakil Jaksa Agung dan Jampidum. Presiden juga menetapkan sejumlah nama untuk memimpin bidang lain di institusi tersebut.

Rangkaian Pergeseran Jabatan

Nama Jabatan Baru Keterangan
Asep Nana Mulyana Wakil Jaksa Agung Sebelumnya menjabat Jampidum
Leonard Eben Ezer Simanjuntak Jampidum Menggantikan Asep Nana Mulyana
Kuntadi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah
Harli Siregar Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Ditunjuk Presiden Prabowo
Patris Yusrian Jaya Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Menggantikan Kuntadi

Selain Leonard, Kuntadi juga mendapat penugasan baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Ia menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri karena terjerat kasus korupsi.

Dengan perpindahan Kuntadi ke posisi Jampidsus, jabatan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung kemudian diisi Patris Yusrian Jaya. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa pengisian satu posisi berpengaruh pada susunan jabatan lainnya.

Harli Siregar turut ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Penunjukan itu melengkapi rangkaian keputusan yang mencakup unsur pimpinan, bidang pidana umum, bidang pidana khusus, pendidikan, dan pemulihan aset.

Menurut Beritasatu.com, proses pengangkatan ini berjalan melalui usulan Jaksa Agung dan penilaian TPA sebelum keputusan presiden diterbitkan. Tahap administratif selanjutnya dilakukan setelah salinan keppres disampaikan kepada Jaksa Agung.

Promosi Asep Nana Mulyana membuat posisi Jampidum beralih kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Sementara itu, penunjukan pejabat baru di beberapa bidang menandai pembaruan susunan pimpinan Kejaksaan Agung.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru