274 Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Serang Kompak Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Author: Qoo Media

Sebanyak 274 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Serang resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Peluncuran inisiatif ini dipimpin oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto, yang bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pengurus koperasi. Langkah ini menandai komitmen untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pengurus dalam menghadapi risiko di tempat kerja.

Menteri Yandri menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial sangat penting bagi setiap pekerja, tidak peduli seberapa kecil risiko yang mereka hadapi. “Sekecil apapun, para pekerja tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja. Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah mengambil langkah awal yang signifikan,” ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan berfungsi bukan hanya sebagai penyedia perlindungan, tetapi juga sebagai mitra dalam menjalankan program-program pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi. Menurut data yang disampaikan, lebih dari 1.000 pengurus telah terlindungi sejak mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ke depannya, ada harapan untuk melibatkan seluruh anggota koperasi agar mendapatkan akses perlindungan yang sama.

Pramudya Iriawan Buntoro menambahkan bahwa perlindungan ini menjadi prioritas dalam mendukung program koperasi desa sebagai bagian dari Asta Cita Bapak Prabowo. “Kami berkomitmen untuk mendukung dan memperluas program ini sehingga seluruh anggota koperasi pun dapat merasakan manfaat yang sama,” jelasnya.

Melihat lebih jauh, Menteri Yandri juga mengungkapkan kemungkinan kolaborasi yang lebih besar untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pengurus Kopdes Merah Putih. Pemerintah memiliki target ambisius untuk membangun 80.000 koperasi yang diharapkan dapat menyerap hingga 2 juta tenaga kerja. “Kami akan membicarakan detail lebih lanjut mengenai iuran dan skema pelindungan agar para pengurus semakin semangat bekerja,” tutup Yandri.

Sebagai bagian dari acara, manfaat juga diserahkan kepada empat ahli waris peserta dengan total nominal mencapai Rp 252,4 juta, serta beasiswa kepada dua anak senilai Rp 163,5 juta. Hal ini memperlihatkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan yang tidak hanya terbatas pada pengurus aktif, tetapi juga kepada keluarga mereka.

Pengurus Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang menjadi pionir dalam hal ini, diharapkan bisa menginspirasi koperasi lainnya untuk mengikuti jejak yang sama. “Koperasi desa di Kabupaten Banten menjadi yang pertama memberikan perlindungan bagi pengurusnya,” kata Pramudya, menambahkan harapan agar ke depan, semakin banyak koperasi di Indonesia yang melakukan hal serupa.

Melalui langkah ini, diharapkan produktivitas koperasi akan meningkat, memberikan rasa aman bagi pekerjanya untuk berkarya tanpa ada rasa cemas. Program ini menandakan bahwa negara hadir dalam meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat, khususnya di sektor koperasi, sebuah bagian penting dari pembangunan ekonomi nasional.

Terbaru