Asrama Putri Disabilitas Dibongkar Paksa Saat Siswi di Sekolah, Pembimbing Berkomentar

Aksi pengosongan paksa terjadi di asrama putri yang dihuni siswa disabilitas di Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) di Cimahi, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, selang satu hari menjelang peringatan Hari Anak Nasional. Pengosongan dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pembimbing asrama maupun orang tua siswa, dan berlangsung saat para siswi sedang berada di sekolah.

Anggita Putri, salah satu pembimbing asrama, menjelaskan bahwa ia menerima informasi mendadak dari pegawai PPSGHD yang menyebutkan bahwa asrama harus segera dikosongkan dengan batas waktu keesokan harinya. “Saya ditelpon oleh pegawai dari PPSGHD. Mereka menyampaikan bahwa asrama harus segera dikosongkan dan batas terakhirnya adalah besok,” ungkap Anggita. Sayangnya, sebelum mereka sempat bertindak, barang-barang siswa sudah dikeluarkan, dan kunci gembok kamar dibongkar secara paksa.

Ketika para siswi kembali ke asrama, mereka mengalami kejutan dan keadaan syok. “Anak-anak kaget dan berkata, ‘bu, kirain pulang cepat mau jalan-jalan, tapi kok ternyata malah diusir’,” kata Anggita, menirukan perasaan siswi-siswi tersebut. Kejadian ini membuat Anggita semakin khawatir, karena ia belum mendapatkan kejelasan mengenai alasan pengosongan dan rencana penggunaan asrama tersebut setelah dikosongkan.

Lebih lanjut, Anggita menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima surat resmi atau penjelasan tertulis terkait aksi pengosongan tersebut. Ia mempertanyakan ketidakjelasan itu, “Kami tidak ada informasi soal tujuan pengosongan,” jelasnya. Aksi ini berpotensi mempengaruhi kondisi mental para siswi, dengan beberapa di antaranya berisiko putus sekolah karena kendala akses transportasi.

Dari data yang diperoleh, asrama tersebut sebelumnya dihuni dua siswi dari kelas 6 SD dan kelas XI SMA, sementara enam siswa lainnya menghuni asrama putra. Rencana untuk menampung lebih banyak siswi SLB A Padjajaran dalam tahun ajaran 2025/2026 kini terancam setelah insiden tersebut. Meskipun barang-barang siswa akhirnya dipulangkan kepada orang tua, kejadian ini tetap menjadi masalah serius terkait hak dan perlindungan anak-anak dengan disabilitas.

Anggita berusaha menilai dampak jangka panjang dari peristiwa ini. “Dampaknya sangat besar bagi anak-anak. Keadaan mental mereka terguncang, dan jika mereka harus tinggal di rumah, tidak ada yang bisa mengantar jemput ke sekolah,” ujarnya. Pengosongan mendadak ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap kondisi dan hak-hak anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus.

Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat juga belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini. Hingga saat ini, belum ada informasi lanjutan mengenai kejelasan penggunaan asrama setelah pengosongan tersebut. Situasi ini diharapkan segera mendapatkan perhatian dari pihak berwenang agar hak-hak dan kondisi para siswa disabilitas dapat ditangani dengan semestinya.

Dalam konteks yang lebih luas, kejadian ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh lembaga sosial dalam menampung dan merawat individu dengan disabilitas. Kesadaran masyarakat terhadap hak dan perlindungan mereka semakin penting di tengah isu-isu kesehatan mental dan pendidikan yang menyentuh kehidupan anak-anak disabilitas.

Harapan tetap ada bahwa peristiwa ini akan mendorong perubahan positif, baik dalam kebijakan maupun perhatian publik terhadap siswa disabilitas di Indonesia. Ibu Anggita dan tim di PPSGHD berharap untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan yang belum terjawab dan memastikan bahwa setiap siswa memiliki tempat yang aman dan mendukung untuk belajar dan berkembang.

Berita Terkait

Back to top button