Ijazah Jokowi Disita Diteliti Labfor, Dokter Tifa: Kenapa Diperiksa Lagi?

Proses pengujian ulang ijazah Presiden Joko Widodo kembali menarik perhatian publik setelah penyidik Polda Metro Jaya menyita dokumen pendidikan tersebut untuk dilakukan analisis ilmiah. Meskipun sebelumnya Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli dan telah diuji di laboratorium, langkah terbaru ini menimbulkan pertanyaan, terutama dari pihak yang meragukan keaslian ijazahnya.

Pada Mei 2025, Direktur Tindak Pidana Umum Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebutkan bahwa ijazah SMA dan S1 Jokowi telah terbukti asli setelah diuji dengan metode laboratorium. Penyidik menemukan bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan hasil pengujian yang membandingkan ijazah tersebut dengan beberapa rekan seangkatan. “Telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM,” ungkap Djuhandhani pada saat itu.

Namun, situasi berubah ketika Polda Metro Jaya resmi menyita ijazah asli Jokowi dan lima rekannya untuk dilakukan pemeriksaan kembali di laboratorium forensik. Ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, yang menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas. “Penyitaan ijazah untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” katanya.

Salah satu tokoh publik yang memberikan respon terhadap penyitaan ini adalah Dr. Tifa, seorang alumni UGM. Melalui akun media sosialnya, Tifa mempertanyakan alasan dibalik pemeriksaan ulang terhadap ijazah Jokowi. “Mengapa labfor memeriksa ijazah Jokowi lagi? Berarti pemeriksaan labfor yang sudah dilaporkan Bareskrim tanggal 22 Mei 2025 terhadap ijazah itu salah? Tidak akurat?” tulisnya.

Tifa juga menyoroti kemungkinan pembanding yang digunakan dalam pengujian terbaru ini, mempertanyakan apakah akan menggunakan ijazah yang sama dari sebelumnya. “Kalau iya, percuma saja! Nanti, Bareskrim akan lagi-lagi mengumumkan ijazah itu identik,” tambahnya.

Menariknya, Dr. Tifa mengusulkan agar dua pakar forensik, Roy Suryo dan Rismon Sianipar, diizinkan untuk turut memeriksa ijazah yang disita. Ia percaya bahwa keterlibatan mereka, yang sudah berpengalaman di berbagai kasus pelik, bisa memberikan perspektif yang lebih objektif. Tifa berpendapat, “Jika negara ini menginginkan keadilan, lapor labfor harus bersedia diperiksa oleh pakar terkemuka.”

Sebelumnya, kasus ini telah dihentikan oleh Bareskrim Polri, tetapi kini dengan adanya penyitaan ijazah oleh Polda Metro Jaya, publik menanti hasil uji forensik yang baru. Apakah bukti baru akan muncul atau hasilnya akan konsisten dengan kesimpulan Bareskrim yang terdahulu menjadi pertanyaan besar.

Dalam konteks ini, pengusutan keaslian ijazah Jokowi berpotensi memberikan dampak pada persepsi publik terhadap integritasnya. Hal ini juga membuka ruang diskusi tentang transparansi dalam pendidikan dan verifikasi dokumen penting di kalangan publik figur.

Dengan kasus ini, masyarakat kini dihadapkan pada dua isu besar: prosedur pemeriksaan yang mungkin tumpang tindih dan keinginan untuk mendapatkan kejelasan terkait status ijazah salah satu pemimpin negara. Keputusan Polda Metro Jaya dalam mengakomodasi saran Dr. Tifa untuk melibatkan ahli forensik tambahan juga akan menjadi fokus perhatian.

Penting untuk diingat bahwa setiap langkah dalam proses ini harus diimbangi dengan perhatian terhadap akuntabilitas dan integritas, baik dalam sistem hukum maupun dalam tatanan pemerintahan yang lebih luas. Apakah langkah-langkah ini akan menjernihkan situasi atau justru menambah kerumitan, hanya waktu yang akan menjawabnya.

Terkait