Jakarta saat ini memfokuskan upayanya untuk menjadi pusat kreativitas dan inovasi ekonomi berbasis kekayaan intelektual (IP) di Asia Tenggara melalui proyek ambisius, yaitu Festival Kekayaan Intelektual (FKI) 2025. Festival ini dijadwalkan berlangsung pada 1-2 Agustus 2025 di Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Acara ini diharapkan dapat mendatangkan pelaku industri kreatif, regulator, akademisi, investor, dan komunitas kreator untuk merancang roadmap ekosistem IP di Jakarta.
Dukungan dari Komite Ekonomi Kreatif Jakarta (KE JKT) dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan festival ini. Menurut Ketua Umum KE JKT, Robby Wahyudi, Jakarta memiliki potensi besar dalam menciptakan solusi kreatif yang memerlukan dukungan ekosistem yang sehat agar bisa menjelma menjadi nilai ekonomi yang berkelanjutan. “Kekayaan intelektual bukan sekadar perlindungan hukum, tapi juga fondasi bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di kota ini,” ungkapnya. Ia berharap festival ini akan mendorong kolaborasi yang lebih erat antara para kreator, industri, dan pemerintah, serta menempatkan Jakarta dalam peta IP global.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata, juga berbicara tentang transformasi ide-ide kreatif menjadi aset yang terlindungi. Dalam konteks ini, ia memperkenalkan platform Filminginjakarta.co.id, sebuah inisiatif untuk mempermudah perizinan produksi film di Jakarta dan mengukuhkan kota ini sebagai “Kota Sinema.”
Sementara itu, Atika Nur Rahmania, Kepala Bappeda DKI Jakarta, menekankan bahwa momentum perayaan 500 tahun kota Jakarta pada 2027 merupakan peluang yang tak boleh dilewatkan. Menurutnya, mengintegrasikan pengelolaan IP ke dalam perencanaan kota adalah langkah kunci untuk membangun identitas dan daya saing Jakarta sebagai kota modern. “FKI menjadi forum yang sangat penting untuk mensinergikan kebijakan perencanaan kota dengan aspirasi para kreator,” ujarnya.
Festival Kekayaan Intelektual 2025 akan menghadirkan sejumlah diskusi panel, pemaparan kebijakan, serta sesi inspiratif yang melibatkan tokoh-tokoh dari industri kreatif dan perwakilan pemerintah. Topik yang dibahas dalam festival mencakup inovasi regulasi, strategi perlindungan hak cipta dan merek, serta peluang komersialisasi karya.
Dengan menghadirkan berbagai pihak dalam satu forum, FKI 2025 diharapkan menjadi titik awal bagi kolaborasi jangka panjang dalam membangun ekosistem IP yang inklusif, berkelanjutan, dan kompetitif di panggung dunia. Para pemangku kepentingan berharap festival ini tidak hanya merepresentasikan keinginan Jakarta untuk lebih mendunia, tetapi juga sebagai batu loncatan bagi para kreator lokal untuk mengekspresikan dan melindungi karya mereka.
Dalam konteks yang lebih luas, festival ini menegaskan pentingnya kreativitas sebagai pendorong utama ekonomi di era global. Peran pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang memfasilitasi dan melindungi hak-hak inovasi secara signifikan akan memperkuat posisi Jakarta di kancah internasional sebagai pusat ekonomi kreatif berbasis IP.
Melalui FKI 2025, Jakarta berambisi untuk menjadikan diri sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif terkemuka di Asia Tenggara sekaligus menyiapkan diri untuk momen bersejarah 500 tahun kota Jakarta. Dengan dukungan ekosistem yang baik dan sinergi antar pelaku kreatif, Jakarta diharapkan dapat menjangkau kesuksesan yang lebih besar di masa depan.
