Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memastikan bahwa pemerintah akan memberikan jaminan dan perhatian khusus terhadap kehidupan keluarga Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, di kawasan Pejompongan, Jakarta. Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam rekaman video pada Jumat, 29 Agustus 2025, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah atas insiden yang menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban serta masyarakat luas.
Prabowo menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Affan dan menyatakan turut prihatin terhadap insiden tersebut. “Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya dan akan memberi perhatian khusus kepada orang tuanya dan adik-adik dan kakak-kakaknya,” ujar Presiden. Dia juga mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang sangat mendalam. Dalam penjelasannya, Prabowo menyebutkan bahwa pemerintah terus mengikuti perkembangan situasi penyampaian pendapat belakangan ini, termasuk demonstrasi anarkis yang terjadi pada malam insiden.
Kronologi Insiden Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob
Peristiwa tragis bermula saat aparat kepolisian, menggunakan kendaraan taktis dari Satbrimob Polda Metro Jaya, melakukan tindakan untuk memukul mundur massa pengunjuk rasa di sekitar kompleks parlemen Jakarta pada Kamis malam. Kerusuhan meluas hingga ke wilayah Palmerah, Senayan, dan Pejompongan. Saat penertiban tersebut berlangsung, sebuah rantis milik Brimob dilaporkan menabrak Affan Kurniawan yang tengah mengendarai ojol di area Pejompongan. Insiden ini terekam dan menyebar luas di media sosial, memicu reaksi publik serta kritik terhadap pihak kepolisian.
Korban yang mengalami luka parah akibat ditabrak, kemudian dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, namun nyawanya tidak tertolong. Kematian Affan menjadi titik fokus dalam diskursus mengenai tindakan aparat serta keselamatan pengemudi ojol di tengah operasi pengamanan demonstrasi.
Pemeriksaan Terhadap Anggota Brimob
Menindaklanjuti kasus tersebut, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang diduga berada dalam mobil rantis pada saat kejadian. Ketujuh anggota itu berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan keterlibatan dan menentukan tanggung jawab masing-masing pihak dalam insiden tersebut dengan transparansi penuh. Langkah ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum serta untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi keluarga korban serta publik.
Dukungan dan Tanggung Jawab Pemerintah
Prabowo menegaskan, selain memberikan jaminan kehidupan, pemerintah juga akan memperhatikan kebutuhan orang tua serta saudara-saudara dari Affan. Pernyataan ini memperlihatkan sikap responsif pemerintah terhadap dampak sosial dari tragedi tersebut. Proses hukum terhadap anggota Brimob yang terkait insiden sedang berjalan dan menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks pengelolaan demonstrasi dan perlindungan warga sipil.
Kasus ini turut menjadi pengingat serius akan pentingnya prosedur operasi standar yang lebih ketat serta peningkatan kewaspadaan aparat keamanan saat mengelola situasi aksi massa demi menghindari jatuhnya korban yang tidak berdosa. Pemerintah dipastikan berkomitmen menjaga hak-hak korban dan keluarganya serta mendorong akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.
Informasi lengkap dan perkembangan terkait kasus Affan Kurniawan terus dipantau oleh otoritas serta masyarakat melalui berbagai kanal resmi dan media berita guna memastikan hak keadilan dan perlindungan terpenuhi.
