Kerugian akibat kerusuhan dalam demonstrasi yang terjadi di Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu, 30 Agustus 2024, mencapai lebih dari Rp800 juta. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, setelah melakukan inventarisasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kerusakan fasilitas umum dan aset daerah yang terdampak.
Kerusakan pada Fasilitas Pemerintah dan Sarana Publik
Agus menjelaskan, kerusakan terjadi di beberapa lokasi vital. Di Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Banyumas, yang menjadi titik pusat demonstrasi, sejumlah ruangan mengalami kerusakan. Di antaranya adalah Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) serta ruang khusus wartawan. Selain itu, pagar besi dan Pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga rusak parah, bahkan sebagian pagar besi diketahui hilang akibat perusakan.
Kerusakan tidak hanya terbatas di lingkungan Setda, tetapi juga meluas ke Alun-Alun Purwokerto. Di sana, pot bunga dan bangku taman yang biasa digunakan masyarakat juga rusak. Agus menambahkan, selain kerusakan fisik, sejumlah inventaris pemerintah dan barang milik pribadi turut hilang. Contohnya, amplifier di Pos Satpol PP, kasur busa yang ada di ruang wartawan, dan perlengkapan pribadi sopir yang berada di ruang bekas gedung DPRD yang kini digunakan Dinas Komunikasi dan Informatika. Bahkan, tiga pedagang jasa sol sepatu melaporkan kehilangan kotak peralatan mereka yang raib dibawa massa demonstran.
Estimasi Kerugian dan Rencana Pemulihan
Dari hasil pendataan terpadu, total kerugian diperkirakan mencapai Rp821 juta. Pemkab Banyumas merencanakan pemulihan kerusakan tersebut dengan menggunakan dana dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dana ini akan dialokasikan untuk pengecatan ulang tembok yang dicorat-coret, serta perbaikan fasilitas umum dan aset pemerintah yang rusak.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan penggunaan anggaran BTT tersebut sesuai dengan kebutuhan, meskipun dana BTT pada dasarnya diperuntukkan untuk penanganan bencana.
Imbauan kepada Masyarakat
Sekda Banyumas mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Ia mengingatkan agar aksi unjuk rasa tidak merusak fasilitas umum dan aset pemerintah yang merupakan milik bersama. Menurut Agus, fasilitas publik dan aset daerah berfungsi untuk mendukung layanan kepada masyarakat dan harus dijaga bersama agar tetap dapat dimanfaatkan secara optimal.
Meski terjadi kerusakan, Agus menegaskan bahwa pelayanan publik di Banyumas tetap berjalan normal. Aktivitas yang terdampak telah dipindahkan ke ruang lain sehingga tidak menghambat layanan kepada masyarakat.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Kerusuhan demonstrasi dengan dampak kerusakan fasilitas publik ini bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menimbulkan beban ekonomi yang signifikan bagi pemerintah daerah. Kerugian senilai lebih dari Rp800 juta ini mencakup biaya perbaikan infrastruktur dan penggantian barang milik pemerintah dan warga yang hilang. Angka ini memperlihatkan bagaimana aksi protes yang berujung anarkis dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.
Pemkab Banyumas dan masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran penting dari insiden ini. Urgensinya adalah meningkatkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga fasilitas umum dan mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan pendapat. Pemerintah daerah juga perlu menyiapkan langkah preventif untuk mengantisipasi terulangnya situasi serupa di masa depan demi menjaga stabilitas dan kelancaran pelayanan publik.
Informasi lebih lanjut mengenai penanganan kerusakan dan perkembangan situasi akan terus diawasi oleh pihak Pemkab dan aparat terkait, guna memastikan Banyumas dapat kembali pulih dan aman bagi seluruh masyarakat.







