Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tengah menjadi sorotan publik setelah tersebar foto yang memperlihatkan dirinya sedang bermain domino bersama Azis Wellang, seorang pria yang diketahui sebagai tersangka kasus pembalakan liar. Foto yang diduga diambil di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) ini memicu kontroversi dan menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas pejabat negara di mata masyarakat.
1. Raja Juli Antoni Membantah Mengenal Azis Wellang
Raja Juli Antoni secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal Azis Wellang secara pribadi. Dalam pernyataan resminya melalui akun Instagram, Menteri Kehutanan ini menyampaikan bahwa ia baru mengetahui identitas pria tersebut setelah foto bermain domino mereka viral di media sosial. "Saya tidak kenal dengan dua pemain lainnya. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu," ujar Raja Juli.
Ia menambahkan bahwa kunjungannya ke lokasi tersebut bersifat spontan dan tidak ada interaksi khusus terkait kasus pembalakan liar dengan Azis atau pihak lain.
2. Pertemuan Berlangsung di Posko KKSS
Foto yang viral itu diambil di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), sebuah organisasi sosial yang menjadi pusat pertemuan masyarakat Sulawesi Selatan di Jakarta. Raja Juli menjelaskan bahwa ia bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2MI) Abdul Kadir Karding, yang juga hadir di tempat itu sebagai Sekretaris Jenderal KKSS.
Dalam kunjungannya, Raja Juli dan Karding berdiskusi selama kurang lebih dua jam. Setelah diskusi tersebut selesai, suasana di posko sudah ramai dengan banyak orang yang berkumpul, termasuk beberapa yang sedang bermain domino. Menhut kemudian diajak bergabung bermain domino, dan setelah beberapa putaran ia langsung pamit untuk pulang.
3. Tidak Ada Pembahasan Kasus Pembalakan Liar
Raja Juli menegaskan bahwa selama diskusi maupun saat bermain domino, tidak ada pembahasan mengenai kasus pembalakan liar yang menimpa Azis Wellang. Kunjungan ke posko KKSS sepenuhnya untuk kepentingan sosial dan tidak berhubungan dengan masalah hukum.
Hal ini sekaligus membantah spekulasi bahwa pertemuan tersebut terkait dengan upaya pembelaan atau perlindungan terhadap Azis Wellang dalam kasus hukum yang sedang dihadapinya.
4. Azis Wellang Pernah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembalakan Liar
Azis Wellang, yang memiliki nama lengkap Muhammad Aziz Wellang, memang pernah berurusan dengan hukum. Pada November 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar.
Aksi ilegal yang dilakukan Azis bersama dua orang lainnya merupakan penebangan pohon tanpa izin di luar konsesi PT ABL, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Volume kayu ilegal yang ditebang diperkirakan sebesar 1.819 meter kubik dengan kerugian negara mencapai Rp2,72 miliar.
5. Status Tersangka Dibatalkan oleh Pengadilan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Azis Wellang mengajukan permohonan praperadilan. Pada 9 Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan tersebut dan membatalkan status tersangka Azis.
Keputusan ini menjadi titik balik dalam proses hukum yang menjerat Azis, meskipun catatan terkait keterlibatannya dalam kasus pembalakan liar tetap tercatat.
6. Tekanan bagi Menteri Kehutanan untuk Menindak Tegas Pembalak Liar
Kontroversi foto ini memunculkan kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Ia mendesak Raja Juli Antoni agar membuktikan komitmennya dalam memberantas pembalakan liar.
Boyamin bahkan menantang Menteri Kehutanan memerintahkan penyidik di kementerian untuk membuka kembali penyidikan baru terhadap kasus pembalakan liar yang terkait dengan Azis Wellang.
Menanggapi hal ini, Raja Juli menyatakan kesiapannya untuk menindak keras pelanggaran hukum di kawasan hutan. "Bagi saya, tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu," tegasnya.
Publik kini menunggu langkah nyata dari Menteri Kehutanan terkait janji tersebut, guna memastikan tidak terjadi konflik kepentingan dan penegakan hukum berjalan transparan dan adil. Kasus ini juga menggambarkan pentingnya kehati-hatian pejabat publik dalam bergaul dan melakukan aktivitas sosial agar tidak menimbulkan persepsi negatif atau kesalahpahaman.
