Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Salah satu panggilan terbaru ditujukan kepada Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAD), Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, sebagai saksi dalam kasus ini.
Pemeriksaan Yoseph dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dan dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin, 15 September 2025. Panggilan ini menjadi langkah lanjutan dalam pengembangan kasus yang telah mengungkap jaringan korupsi di DJKA Kemenhub. Selain YAD, KPK juga memanggil dua saksi lain, yaitu Linawati (LI) yang merupakan staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub, serta Zulfikar Tantowi (ZT), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.
Kasus korupsi ini mulai terkuak setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan menjelang awal penyidikan. Sampai November 2024, tersangka bertambah menjadi 14 orang ditambah dua korporasi yang juga dijadikan tersangka terkait pengaturan proyek jalur kereta api tersebut.
Selanjutnya pada 12 Agustus 2025, KPK memutuskan menetapkan dan menahan tersangka ke-15, Risna Sutriyanto, aparatur sipil negara aktif di Kemenhub. Kasus ini melibatkan berbagai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah daerah, di antaranya:
1. Proyek pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso,
2. Pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan,
3. Empat proyek konstruksi jalur di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat,
4. Dua proyek supervisi di lokasi yang sama,
5. Perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam pengerjaan proyek-proyek tersebut, KPK menduga terjadi rekayasa penentuan pemenang tender yang melibatkan pengaturan administrasi hingga manipulasi hasil lelang. Modus ini diduga dilakukan pihak-pihak tertentu demi mengamankan proyek dan mendapatkan keuntungan secara tidak sah.
Penyelidikan yang terus berjalan ini memunculkan sorotan serius terhadap dugaan keterlibatan sejumlah pihak di lembaga pemerintahan dan organisasi politik, termasuk jabatan penting di PDIP. Pemanggilan Yoseph Aryo Adhi Dharmo sebagai saksi menegaskan keberlanjutan proses hukum yang berusaha menuntaskan kasus korupsi dengan dampak luas terhadap sektor perkeretaapian nasional.
Pengungkapan kasus ini sejalan dengan komitmen KPK untuk membongkar praktik korupsi di berbagai institusi negara yang melemahkan pembangunan infrastruktur vital. KPK juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap transparan dan profesional dalam menindaklanjuti setiap informasi dan bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya melibatkan figur politik dan aparatur sipil negara, tetapi juga berdampak langsung pada proyek infrastruktur strategis yang seharusnya meningkatkan layanan transportasi di Indonesia. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberi efek jera serta mendorong pemerintahan yang bersih dari korupsi di sektor perkeretaapian.
Seiring perkembangan proses hukum, KPK terus mengundang saksi dan memperkuat bukti demi mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana korupsi dalam proyek DJKA. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti informasi resmi dari KPK untuk mendapatkan update akurat terkait perkembangan kasus yang akan menentukan nasib penegakan hukum di bidang pengadaan dan pengelolaan anggaran pemerintah ini.
