Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum Pasar Rebo

Seorang jurnalis media online, Munir, mengalami tindakan kekerasan saat meliput kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi ketika Munir bersama rekannya hendak menelusuri sumber penyaji MBG yang menjadi penyebab puluhan siswa SDN 01 Gedong keracunan pada Selasa, 30 September 2025.

Awal Insiden di SPPG Gedong 2

Munir dan rekannya tiba di lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2 untuk mencari informasi terkait proses penyajian makanan tersebut. Namun, kedatangan mereka mendapat penolakan dari pegawai di sana yang melarang mereka masuk dan meliput kegiatan di dalam area. Awalnya, Munir hanya dilarang masuk tanpa tindakan agresif.

Setelah memperoleh informasi bahwa sumber makanan bermasalah berasal dari SPPG Gedong 1, Munir dan rekannya bersiap untuk meninggalkan lokasi. Namun, saat hendak pergi itulah masalah mulai terjadi.

Dilarang Merekam di Area Publik

Munir melihat sebuah mobil pengangkut makanan tiba di SPPG Gedong 2. Ia pun bersama rekannya mengambil inisiatif untuk merekam mobil tersebut dari luar area SPPG yang masuk dalam ruang publik. Namun, tindakan ini langsung memicu kemarahan seorang pegawai.

“Saya lihat ada mobil SPPG Gedong 2 datang, saya ambil video, lalu si bapak tua itu melarang,” ujar Munir saat diwawancara pada hari yang sama. Munir menjelaskan bahwa pengambilan gambar di ruang publik seharusnya tidak bisa dilarang.

Sayangnya, klarifikasi tersebut tidak meredakan situasi. Pegawai yang melarang malah menunjukkan sikap agresif. Bahkan rekan Munir dari stasiun televisi yang mencoba membela hampir menjadi sasaran pukulan.

Kekerasan Fisik Terjadi

Munir mengisahkan, “Saat saya sudah mau pergi ke SPPG Gedong 1, tiba-tiba bapak yang tadi sudah mengepalkan tangan mau memukul saya. Namun kemudian dia malah cekik saya.” Kekerasan fisik tersebut menyebabkan Munir ketakutan dan merasa mengalami penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Hingga berita ini disusun, Munir berencana melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya ke pihak kepolisian agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Tindakan represif ini menjadi sorotan khusus karena bertentangan dengan hak kebebasan pers dan hak untuk meliput di ruang publik.

Kronologi Singkat Kasus Keracunan MBG

Kasus keracunan ini berawal ketika puluhan siswa SDN 01 Gedong mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi MBG yang disediakan secara gratis. Dugaan penyebabnya berasal dari sumber makanan yang diproses di SPPG Gedong 1 dan Gedong 2 di Pasar Rebo. Penyelidikan media serta otoritas setempat masih terus berlangsung untuk mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.

Hak Pers dan Keamanan Jurnalis

Kasus penganiayaan terhadap Munir ini menimbulkan keprihatinan di kalangan wartawan. Pengambilan gambar dan liputan di ruang publik merupakan bagian dari kerja profesi jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang kebebasan pers di Indonesia. Kekerasan terhadap jurnalis bukan saja menghambat tugas jurnalistik, tapi juga berpotensi membungkam informasi yang penting bagi masyarakat luas.

Kasus ini juga membuka kembali diskusi tentang keamanan dan perlindungan jurnalis di lapangan, khususnya saat meliput isu sensitif. Perlindungan bagi pewarta berita sangat dibutuhkan agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut mengalami intimidasi atau kekerasan.

Sebagai langkah lanjutan, laporan resmi ke polisi oleh korban diharapkan dapat memberi efek jera agar insiden serupa tidak terulang dan pelaku mendapatkan sanksi hukum yang sesuai. Sementara itu, masyarakat menunggu hasil investigasi lebih lanjut atas dugaan keracunan makanan bergizi gratis yang menjadi isu penting di lingkungan sekolah dasar tersebut.

Src: https://www.suara.com/news/2025/09/30/204207/liput-kasus-keracunan-mbg-jurnalis-malah-dicekik-pekerja-sppg-dapur-umum-di-pasar-rebo?page=all

Terkait