Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Wujudkan Keadilan Akses

Peneliti energi dari STT Migas Balikpapan, Andi Jumardi, menyuarakan keprihatinan atas masih adanya kesenjangan akses listrik di sejumlah daerah di Kalimantan, meskipun wilayah ini merupakan lumbung energi nasional. Ia menyoroti tantangan serius yang dihadapi pemerintah dalam mewujudkan target elektrifikasi ke 5.700 desa hingga tahun 2030 yang dicanangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berdasarkan data BPS 2024, dari total 84.276 desa dan kelurahan di Indonesia, sekitar 5.700 desa atau 6,7 persen belum memiliki akses listrik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menetapkan target seluruh desa tersebut harus memperoleh listrik pada tahun 2030. Namun, Andi melihat realisasi target ini bukan perkara mudah, khususnya karena kondisi geografis yang sulit dijangkau di beberapa wilayah Kalimantan Timur.

Menurut Andi, penyediaan listrik tidak cukup hanya lewat perluasan jaringan listrik konvensional. Ia menekankan perlunya pemanfaatan sumber energi lokal yang tepat guna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah terpencil. “Kalimantan Timur memang lumbung energi, tapi masih ada daerah yang belum mendapat listrik. Wilayah sulit dijangkau membuat pemanfaatan energi lokal menjadi solusi strategis,” ujarnya dalam diskusi “Meneropong 1 Tahun Kemandirian Energi Nasional Era Prabowo-Gibran dari Borneo” pada Sabtu (18/10/2025).

Pernyataan Andi juga menyoroti peluang hilirisasi energi agar manfaatnya tidak hanya dirasakan industri, tetapi sampai ke masyarakat pengguna akhir. Dia mencontohkan hal ini sesuai dengan visi pemerintahan saat ini yang mengedepankan swasembada energi melalui hilirisasi. Namun selama ini, program hilirisasi baru sebatas industri dan belum menyentuh pemanfaatan di tingkat desa atau komunitas. Karena itu, kebijakan pemerintah harus memastikan bahwa upaya elektrifikasi ikut memperkuat ekonomi masyarakat lokal.

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman, Saipul, turut menegaskan pentingnya pemerataan listrik sebagai bagian krusial dari ketahanan energi nasional. Ia mengingatkan bahwa suksesnya program elektrifikasi harus diukur dari empat aspek utama:

1. Ketersediaan listrik yang memadai
2. Aksesibilitas listrik bagi seluruh lapisan masyarakat
3. Keterjangkauan biaya listrik bagi pengguna
4. Penerimaan dan adaptasi masyarakat terhadap layanan listrik

Saipul menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur listrik bukan sekadar menambah jaringan, tetapi harus mampu menghapus kesenjangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Pemerintah sudah menjadikan elektrifikasi sebagai prioritas nasional, namun tantangannya adalah merealisasikannya hingga ke tingkat tapak dengan kualitas yang berimbang,” jelasnya.

Selain itu, Saipul menambahkan bahwa listrik kini menjadi kebutuhan dasar yang tidak dapat dipisahkan dari akses pendidikan dan internet. Transformasi digital yang diusung sebagai pendorong kemajuan ekonomi dan sosial memerlukan ketersediaan listrik yang stabil dan terjangkau. “Tanpa listrik, transformasi digital sulit dilakukan. Pemerintah harus mampu menyediakan akses listrik dan internet secara merata, agar Indonesia tidak tertinggal dalam era digitalisasi,” papar Saipul.

Sorotan para akademisi ini menggarisbawahi pentingnya kebijakan yang tidak hanya fokus pada kuantitas jaringan listrik, tetapi juga kualitas layanan dan pemerataan manfaat. Pemerintah diharapkan untuk tidak hanya mengejar target angka, tetapi juga memastikan akses ke energi yang adil serta merata yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Data terbaru BPS dan pernyataan pejabat terkait menjadi indikator penting bagi pengawasan dan evaluasi capaian program elektrifikasi nasional. Pendekatan integratif yang menggabungkan pengembangan teknologi lokal, hilirisasi energi yang inklusif, dan penguatan infrastruktur digital, akan menjadi kunci percepatan pemerataan akses energi di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan demikian, target pengaliran listrik ke 5.700 desa pada 2030 dapat diwujudkan secara efektif sekaligus menciptakan keadilan akses dan ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.

Source: www.suara.com

Exit mobile version