Presiden RI Prabowo Subianto hadir langsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Senin (20/10/2025), menyaksikan momen penting penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,2 triliun. Uang tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut putusan kasasi Mahkamah Agung terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya.
Penyerahan Uang Pengganti Korupsi CPO Rp 13,2 Triliun
Proses penyerahan uang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di hadapan Presiden Prabowo yang tiba di lokasi sekitar pukul 10.50 WIB dengan mengenakan seragam safari berwarna krem. Dalam acara tersebut, sejumlah pejabat tinggi negara juga turut hadir dan ikut menyaksikan momen bersejarah ini.
Selain Prabowo dan Menkeu Purbaya, hadir pula Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antar lembaga utama dalam mengawal dan menindak tegas kasus-kasus korupsi besar.
Momen Bersejarah di Hadapan Tumpukan Uang Rp 2 Triliun
Di lokasi, Prabowo tampak berbincang langsung dengan para pejabat tersebut di depan tumpukan uang sekitar Rp 2 triliun, dari total keseluruhan Rp 13,255 triliun yang diserahkan kepada negara. Penyerahan ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memulihkan aset negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi di sektor strategis seperti ekspor CPO.
Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, penyerahan uang ini merupakan tindak lanjut atas putusan kasasi Mahkamah Agung yang membatalkan vonis bebas tiga terdakwa utama, yakni dari Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Keputusan ini sekaligus menjadi bukti perjuangan aparat penegak hukum dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus korupsi besar yang merugikan keuangan negara.
Peran Strategis Menteri Keuangan dan Menteri Pertahanan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menerima uang pengganti tersebut sebagai bentuk pengembalian aset negara. Ia berkomitmen untuk mengoptimalkan dana hasil sitaan itu dalam mendukung program pembangunan nasional dan pemulihan ekonomi.
Sementara Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin hadir sebagai perwujudan sinergi antar kementerian dan lembaga dalam menyelesaikan masalah korupsi yang memberi dampak luas terhadap sektor strategis. Keterlibatan Menhan menggarisbawahi pentingnya keamanan dan stabilitas nasional dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dengan baik.
Kehadiran Tokoh Penting dan Dukungan Lembaga Pengawas
Selain pejabat utama tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga menyaksikan penyerahan yang menjadi momentum penting bagi pemberantasan korupsi besar di Indonesia.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh bertugas mengawasi proses pemulihan dan penyaluran dana agar seluruhnya dapat digunakan sesuai dengan ketentuan negara. Dukungan institusi pengawas ini menjadi faktor krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara pasca penyitaan.
Implikasi Lebih Luas atas Penanganan Korupsi CPO
Kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya menjadi sorotan nasional karena melibatkan sejumlah grup besar dan berdampak signifikan terhadap pendapatan negara. Uang pengganti sebesar Rp 13,2 triliun ini bukan hanya nilai nominal, tetapi juga simbol bahwa hukum ditegakkan dan negara dapat merebut kembali aset yang sempat hilang.
Kendati demikian, upaya pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi harus terus didukung dengan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Sinergi antar lembaga dan aparat penegak hukum, yang terbukti berjalan lewat momen penyerahan uang ini, menjadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi.
Dengan momentum yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo, Menkeu Purbaya, Menhan Sjafrie dan jajaran utama lain, diharapkan pengelolaan sumber daya negara, terutama dari sektor strategis seperti CPO, dapat berjalan transparan dan menguntungkan bagi rakyat banyak. Tekad kuat pemerintah dan lembaga hukum untuk memastikan tata kelola yang bersih menjadi fondasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Source: www.viva.co.id
