Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode Oktober 2025. Program ini ditujukan bagi para lansia dengan kondisi ekonomi kurang mampu agar kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui Bank DKI mulai bulan Oktober hingga akhir Desember 2025.
Proses distribusi bantuan sosial ini hanya diberikan kepada lansia yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan telah melewati tahapan verifikasi serta validasi oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Nantinya, dana bantuan sebesar Rp600.000 per bulan akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI penerima, sehingga pencairan dapat dilakukan secara mudah dan aman.
Jadwal Pencairan KLJ Oktober 2025
Penyaluran bantuan KLJ terbagi menjadi tiga tahap utama:
- Tahap pertama pada minggu kedua Oktober 2025, diperuntukkan bagi penerima aktif yang sudah mendapatkan bantuan sejak semester pertama tahun 2025.
- Tahap kedua awal November 2025, khusus untuk penerima baru yang baru saja lolos verifikasi lanjutan.
- Tahap ketiga pada Desember 2025, dialokasikan bagi penerima yang mengalami penundaan pencairan bulan sebelumnya, biasanya karena masalah data atau rekening bank.
Semua proses pencairan bantuan dijalankan melalui rekening Bank DKI masing-masing penerima. Penerima dapat menarik dana tersebut melalui ATM atau langsung ke teller bank dengan membawa KTP dan kartu penerima sebagai bukti.
Nominal Bantuan dan Mekanisme Penyaluran
Bantuan sosial KLJ tetap sebesar Rp600.000 per bulan. Pembayaran disalurkan secara non-tunai untuk memastikan transparansi dan efisiensi. Dengan sistem ini, jika ada penarikan bantuan yang belum dilakukan pada bulan-bulan sebelumnya, maka total dana yang dapat diterima pada periode Oktober hingga Desember 2025 bisa mencapai Rp1.800.000.
Model pencairan non-tunai ini juga mengurangi risiko kehilangan uang dan kesalahan pembayaran. Selain itu, penerima dapat memonitor saldo bantuan secara langsung tiap bulan melalui rekening bank mereka.
Cara Cek Status Penerima KLJ Oktober 2025
Warga yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima KLJ dapat mengecek status secara mandiri melalui beberapa cara berikut:
- Kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di https://dinsos.jakarta.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima Bantuan Sosial”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap
- Klik tombol “Cari” untuk mendapatkan informasi status dan jadwal pencairan
Alternatif lain, pemantauan status bantuan juga dapat dilakukan melalui portal DTSEN nasional atau menggunakan aplikasi JakLingko yang terintegrasi dengan layanan sosial DKI Jakarta.
Syarat dan Kriteria Penerima KLJ
Bantuan KLJ ditujukan bagi warga lansia yang memenuhi kriteria berikut:
- Berusia minimal 60 tahun
- Berdomisili secara tetap di wilayah DKI Jakarta
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam data DTSEN
- Tidak sedang menerima bantuan lansia lain dari pemerintah pusat
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif dan sesuai alamat domisili
- Lolos proses verifikasi dan validasi oleh petugas Dinas Sosial
- Bersedia mengikuti survei lapangan jika dibutuhkan oleh petugas
Persyaratan tersebut memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan di wilayah Jakarta.
Prosedur Pencairan Dana di Bank DKI
Bagi penerima baru atau penerima yang kembali aktif pada periode ini, proses pencairan dimulai dengan langkah-langkah berikut:
- Datang ke kantor cabang Bank DKI sesuai jadwal undangan yang diberikan oleh Dinas Sosial
- Membawa dokumen resmi berupa KTP asli, fotokopi identitas, serta surat undangan pencairan
- Petugas Bank DKI akan melakukan aktivasi rekening penerima sebelum pencairan pertama
- Setelah rekening aktif, penerima dapat menarik dana KLJ setiap bulan melalui ATM atau teller Bank DKI
Hal-hal Penting yang Perlu Diperhatikan Penerima
- Pastikan informasi data pribadi di DTSEN sudah benar dan terbarukan
- Rekening Bank DKI harus dalam keadaan aktif dan tidak diblokir
- Simpan dengan baik buku tabungan dan kartu identitas penerima
- Ikuti jadwal pencairan dan jangan menunda kedatangan sesuai undangan agar bantuan tidak tertunda
Program Kartu Lansia Jakarta tahun 2025 ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan dukungan finansial jangka panjang kepada warga lanjut usia yang kurang mampu. Dengan pelaksanaan pencairan secara bertahap dan transparan melalui Bank DKI, diharapkan proses bantuan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Informasi tentang jadwal dan cara cek penerima bantuan tersedia lengkap untuk memudahkan lansia maupun keluarga mereka mengakses program ini.
