Longsor di TPA Kaliwlingi Brebes, Kelebihan Kapasitas Sampah Jadi Pemicu

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kaliwlingi di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengalami longsor akibat kelebihan kapasitas penumpukan sampah. Kejadian ini menyebabkan tumpukan sampah setinggi lebih dari 10 meter ambruk dan menutupi akses jalan utama di lokasi tersebut. Longsoran sampah pertama kali terjadi sejak September lalu dan hingga kini belum tuntas ditangani.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah Brebes, Andriani, mengungkapkan bahwa meski TPA Kaliwlingi telah mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena melanggar ketentuan pengelolaan sampah, tempat ini tetap dioperasikan karena belum ada alternatif lain untuk menampung sampah di wilayah setempat. “Akibat tumpukan sampah yang terus menjulang tinggi hingga lebih dari 10 meter, TPA Kaliwlingi ini longsor dan menutupi akses jalan. Longsoran sudah terjadi sejak September, tapi penanganannya terhambat karena alat berat yang dimiliki hanya satu unit,” jelas Andriani pada Kamis (23/10).

Menurut Andriani, idealnya TPA Kaliwlingi harus dilengkapi dengan minimal empat unit alat berat untuk mengelola volume sampah yang masuk. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pengadaan alat berat tambahan. Kondisi ini mengakibatkan penanganan longsoran sampah menjadi lamban sehingga menimbulkan potensi gangguan lingkungan dan akses transportasi.

Dalam pengawasan lebih lanjut, Tim Direktorat Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dari KLHK, diwakili oleh Maslihatun Munawaroh, menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap operasional pengelolaan sampah yang dikelola oleh pemerintah daerah. “Jika terdapat pelanggaran, kami akan memberi tindakan tegas seperti menghentikan aktivitas open dumping dan melakukan pengecekan sumur pantau agar tidak terdampak pencemaran limbah,” kata Maslihatun. Open dumping adalah metode pembuangan sampah secara terbuka yang sudah dilarang karena berpotensi mencemari lingkungan.

Kasus longsornya TPA Kaliwlingi ini juga menjadi bagian dari masalah sampah yang masih marak di banyak wilayah Indonesia. Berdasarkan data KLHK, hingga kini terdapat 343 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang masih menerapkan pengelolaan sampah secara terbuka dan belum memenuhi standar pengelolaan limbah. Sanksi administrasi telah diberikan kepada banyak TPS tersebut, namun implementasinya masih menemui hambatan, terutama terkait keterbatasan fasilitas dan anggaran.

Longsoran sampah di Kaliwlingi menimbulkan beberapa risiko sekaligus, antara lain:

1. Gangguan akses jalan dan transportasi di sekitar TPA.
2. Potensi pencemaran lingkungan dari kontaminasi limbah yang tidak tertangani dengan baik.
3. Risiko keselamatan kerja bagi para pekerja di TPA dan warga sekitar.
4. Penyebaran bau tidak sedap dan gangguan estetika lingkungan.

Kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di Brebes serta pelaksanaan pengelolaan yang sesuai standar lingkungan menjadi sorotan utama. Pemerintah daerah didorong untuk menyediakan anggaran yang memadai demi pengadaan alat berat serta pemeliharaan infrastruktur TPA. Upaya pembinaan dan pengawasan ketat dari KLHK juga perlu dijalankan secara berkelanjutan agar tumpukan sampah tidak terus berakumulasi hingga menimbulkan bencana seperti longsor.

Kondisi ini mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan sampah di daerah-daerah yang masih mengandalkan metode pengumpulan dan pembuangan terbuka. Solusi jangka panjang diperlukan, meliputi peningkatan fasilitas pengelolaan sampah terpadu, pengembangan teknologi pengolahan limbah yang ramah lingkungan, serta edukasi masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya.

Dengan perhatian dan tindakan cepat dari berbagai pihak, diharapkan kasus longsor di TPA Kaliwlingi dapat segera diatasi dan tidak terulang kembali, menjaga lingkungan yang lebih bersih serta keamanan bagi masyarakat sekitar.

Source: mediaindonesia.com

Exit mobile version