TVRI resmi membuka pendaftaran lisensi nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026 melalui platform Bola Gembira. Langkah ini menegaskan bahwa setiap penayangan publik di luar hunian pribadi wajib mengantongi izin resmi sebelum pertandingan diputar.
Pembukaan akses lisensi ini menjadi penting karena Piala Dunia FIFA 2026 bakal digelar pada 12 Juni hingga 20 Juli 2026 di tiga negara tuan rumah dengan 48 peserta. TVRI juga menjadi pemegang hak siar resmi seluruh laga turnamen tersebut di Indonesia.
Aturan penayangan publik diperketat
Skema perizinan ini mengacu pada FIFA Public Viewing Regulations. Aturan tersebut dibuat untuk memastikan kegiatan nobar berlangsung tertib, aman, dan tidak melanggar hak siar maupun hak kekayaan intelektual FIFA.
Karena itu, penyelenggara tidak bisa langsung menggelar acara di ruang publik, kawasan komersial, restoran, kafe, lingkungan komunitas, maupun area terbuka. Semua kegiatan itu harus melewati proses registrasi dan persetujuan resmi lebih dulu.
Tahapan registrasi lewat Bola Gembira
Penyelenggara nobar perlu membuat akun di platform Bola Gembira dan melewati verifikasi dengan One-Time Password yang dikirim lewat WhatsApp. Setelah akun aktif, pendaftar memilih atau mendaftarkan lokasi acara yang akan dipakai untuk nobar.
Setelah itu, seluruh data dalam sistem harus dilengkapi sampai proses lisensi resmi terbit. TVRI kemudian meminta penyelenggara mengunduh lisensi tersebut dan memasang Quick Response Code resmi di lokasi acara.
Dokumen yang harus disiapkan
Pengajuan izin penayangan memerlukan data lengkap penyelenggara, lokasi, denah acara, kapasitas penonton, dan jadwal pertandingan yang akan ditayangkan. Penyelenggara juga perlu menyiapkan informasi sponsor, aktivitas komersial, serta perizinan dari pemerintah daerah.
Selain itu, sistem keamanan, kontak penanggung jawab, dan informasi penjualan tiket jika ada juga wajib dicantumkan. Kelengkapan ini menjadi bagian dari proses evaluasi sebelum lisensi diberikan.
Tiga kategori nobar yang diatur TVRI
TVRI membagi penyelenggaraan nobar ke dalam tiga kategori berdasarkan skala dan tujuan acara. Kategori pertama adalah Usaha Mikro dan Kecil, yaitu untuk pelaku usaha mikro tanpa sponsor dan tanpa aktivitas ekonomi yang mencari keuntungan.
Kategori kedua adalah Komersial, yang mencakup acara dengan sponsor, branding, penjualan tiket, atau bentuk monetisasi lain. Untuk kategori ini, penyelenggara wajib memiliki lisensi resmi dari TVRI.
Kategori ketiga adalah Non-Komersial Skala Besar, yakni nobar tanpa tujuan komersial tetapi dengan kapasitas lebih dari 5.000 orang. Meski tidak berorientasi laba, acara dalam kategori ini tetap wajib memperoleh lisensi resmi sebelum berlangsung.
Larangan yang harus dipatuhi penyelenggara
Penyelenggara dilarang menggunakan sumber siaran selain dari pemegang hak siar resmi. Mereka juga tidak boleh merekam ulang, melakukan streaming ulang, mendistribusikan siaran, atau membuat cuplikan pertandingan tanpa izin.
TVRI dan FIFA juga melarang modifikasi tampilan siaran dengan logo atau elemen lain tanpa persetujuan. Pertandingan wajib ditayangkan secara langsung, dan penggunaan sponsor komersial harus mendapat persetujuan tertulis dari TVRI serta FIFA terlebih dahulu.
