Pemerintah Provinsi Bali menggandeng PT PLN (Persero) dalam percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis mendukung transportasi bersih yang ramah lingkungan sekaligus menjaga kelestarian pariwisata di Bali.
Direktur Retail dan Niaga PT PLN Adi Priyanto menyatakan Bali ditargetkan menjadi kawasan pengembangan ekosistem kendaraan listrik pertama di Indonesia. Ia menekankan bahwa inisiatif ini tidak hanya soal teknologi kendaraan, tetapi juga upaya memastikan pariwisata Bali tetap bersih dan berkelanjutan.
Pemprov Bali sudah menetapkan landasan hukum lewat Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019 yang mengatur penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Instruksi gubernur ini mendorong penerapan kendaraan listrik di berbagai kalangan, mulai dari BUMN, BUMD, hingga aparatur sipil negara (ASN) di provinsi tersebut.
Dalam pelaksanaan, PLN mengambil peran penting untuk mendukung penyusunan dan pengoperasian ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi. Hal ini mencakup pembangunan infrastruktur pengisian daya atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), pengembangan sistem battery swap, dan pengelolaan kawasan yang mendukung kendaraan listrik di Bali.
PLN juga menyiapkan infrastruktur kelistrikan yang cukup agar pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil dapat diterapkan secara bertahap. Fokus utama adalah kawasan pariwisata yang nantinya dapat diakses sepenuhnya dengan kendaraan listrik, demi menjamin kualitas udara dan kenyamanan pengunjung serta masyarakat lokal.
Pertumbuhan Kendaraan Listrik dan Target Pemprov Bali
Kepala Dinas Perhubungan Bali, I Kadek Mudarta, menyampaikan dua pilar besar dalam kebijakan kendaraan listrik di Bali. Pertama adalah mewujudkan Bali mandiri energi dengan basis energi bersih dan kedua mempercepat penggunaan kendaraan listrik yang sudah mulai berjalan sejak 2019.
Hingga 2025, jumlah kendaraan listrik di Bali diperkirakan mencapai sekitar 12.800 unit. Meski adopsi kendaraan roda dua agak melambat setelah insentif pembelian dicabut, kendaraan listrik roda empat justru mencatat pertumbuhan pesat. Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan kendaraan listrik roda empat meningkat lebih dari 100 persen dengan proyeksi mencapai 130 persen pada 2025.
Untuk mendorong percepatan transisi ini, Pemprov Bali menginstruksikan agar kendaraan listrik digunakan dalam mobilisasi dinas pemerintahan. Selain itu, sektor transportasi umum juga menjadi fokus utama. Targetnya adalah penyegaran armada taksi pada 2026 sebanyak 500 unit yang seluruhnya menggunakan kendaraan listrik.
Keberhasilan target tersebut sangat bergantung pada kelengkapan infrastruktur pengisian daya. Ketersediaan dan persebaran SPKLU yang memadai menjadi kunci agar operasional kendaraan listrik dapat berjalan lancar dan efisien di Bali.
Rencana Aksi dan Sinergi Energi Bersih
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Setiawan, mengungkapkan bahwa Pemprov Bali bersama PLN telah menyusun rencana aksi strategis untuk peningkatan infrastruktur KBLBB pada periode 2024–2029. Rencana ini sudah dilaporkan langsung kepada Gubernur Bali untuk mendapatkan dukungan penuh.
Rencana Umum Energi Daerah (RUED) juga akan direvisi agar sejalan dengan kebijakan pengembangan kendaraan listrik. Penyesuaian ini termasuk target khusus untuk kawasan Nusa Penida yang diarahkan menuju penggunaan 100 persen kendaraan listrik pada 2030.
Dengan kolaborasi intens antara Pemerintah Provinsi Bali dan PLN, perkembangan ekosistem kendaraan listrik diharapkan semakin optimal. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan bagi masyarakat dan wisatawan.
Bali kini semakin mendekati era mobilitas berbasis energi bersih yang mendukung visi pariwisata hijau dan berkelanjutan, sekaligus mendongkrak kualitas hidup warga melalui inovasi teknologi transportasi ramah lingkungan.
