Masyarakat yang berencana mengunjungi Indonesia International Auto Show (IIMS) 2026 di JIExpo Kemayoran harus memperhatikan aturan ganjil genap yang diberlakukan pada sejumlah ruas jalan protokol Jakarta. Pada 5 Februari, kendaraan dengan pelat nomor ganjil diperbolehkan melintas pada jam tertentu, sedangkan mobil berpelat genap mesti menunggu hingga pembatasan selesai.
Pembatasan ganjil genap ini berlaku hanya pada jam-jam sibuk, yaitu pagi dari pukul 06.00 hingga 10.00 dan sore dari pukul 16.00 hingga 21.00. Di luar jam tersebut, pemilik kendaraan dapat menggunakan mobilnya tanpa ada pembatasan. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan, terutama saat pelaksanaan IIMS yang biasanya menarik ribuan pengunjung.
Jalur Alternatif dan Kendaraan Bebas Ganjil Genap
Untuk mengurangi dampak pembatasan pada pengguna jasa mobil dengan pelat nomor berbeda, pemerintah sudah menyediakan beberapa jalur alternatif. Namun, pengguna harus siap menghadapi perjalanan yang lebih panjang dan memakan waktu karena rute yang harus diambil lebih memutar. Meski demikian, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan utama menuju lokasi pameran.
Selain itu, beberapa jenis kendaraan mendapatkan pengecualian dari aturan ganjil genap. Daftar kendaraan yang dibebaskan meliputi mobil listrik, kendaraan TNI dan Polri, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan tenaga kesehatan seperti dokter, serta angkutan kota dan taksi. Pengecualian ini menunjang kelancaran mobilitas serta pelayanan publik tanpa hambatan saat ganjil genap diberlakukan.
Penegakan Hukum dan Sanksi
Penegakan aturan ganjil genap di Jakarta didukung dengan pengawasan ketat menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile. Petugas kepolisian juga akan disiagakan untuk mengawasi titik-titik rawan pelanggaran ganjil genap. Bagi para pelanggar aturan ini, dikenakan denda administratif sebesar Rp 500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain ganjil genap, kepolisian juga akan memberlakukan contraflow di tol dalam kota mulai dari KM 0+200 (Cawang) hingga KM 7+200 (Semanggi) pada pagi hari mulai pukul 06.00 sampai 10.00. Langkah ini diterapkan guna memperlancar arus kendaraan menuju pusat kota dan menghindari penumpukan kendaraan saat jam sibuk dan event IIMS berlangsung.
Dukungan Moda Transportasi Umum
Pemerintah DKI Jakarta terus menggenjot penggunaan moda transportasi umum sebagai alternatif bagi warga yang ingin terhindar dari pembatasan ganjil genap. Berbagai pilihan seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL didorong agar lebih mudah diakses masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta menurunkan kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan JIExpo.
Pengembangan infrastruktur dan ketersediaan transportasi umum yang memadai diharapkan mendorong warga untuk memilih moda tanpa kendaraan pribadi saat pelaksanaan IIMS. Selain menghemat waktu, penggunaan transportasi publik juga berdampak positif bagi pengurangan polusi dan kemacetan kota.
Rekayasa Lalu Lintas Mendukung Kesuksesan IIMS
Selain ganjil genap dan contraflow, pemerintah juga melaksanakan beberapa rekayasa lalu lintas di titik strategis untuk mendukung kelancaran aktivitas selama pameran otomotif terbesar ini. Kegiatan pembangunan MRT yang sedang berjalan juga memengaruhi kondisi jalan dan pengaturan arus kendaraan. Oleh sebab itu, pengunjung dan masyarakat sekitar diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru dan menyesuaikan jadwal perjalanan mereka.
Dengan pemahaman yang baik atas aturan ganjil genap dan alternatif yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat menikmati penyelenggaraan IIMS 2026 dengan lancar tanpa terganggu oleh kendala lalu lintas. Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan aturan ini dan menyesuaikan jika diperlukan demi kenyamanan dan keselamatan warga Jakarta.
