Impor Mobil India Rp 24 Triliun Saat Pabrik Lokal Nganggur, Apakah Kebijakan Ini Menghancurkan Industri Otomotif Dalam Negeri?

Pemerintah Indonesia berencana mengimpor 105.000 unit mobil dari India dengan nilai mencapai Rp 24,66 triliun untuk memenuhi kebutuhan operasional Koperasi Merah Putih. Impor ini terdiri dari 35.000 unit mobil pick-up Mahindra Scorpio dan 70.000 unit kendaraan Tata Motors yang terbagi menjadi Yodha Pick-Up dan Ultra T.7 Light Truck.

Namun, rencana tersebut memicu kontroversi karena pada saat yang sama industri otomotif dalam negeri masih mengalami kapasitas produksi yang menganggur. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), terdapat 61 perusahaan anggota yang memiliki kapasitas produksi mencapai 2,5 juta unit per tahun. Kapasitas produksi kendaraan pick-up nasional saja sudah melampaui 400.000 unit per tahun.

Produk pick-up lokal yang masuk dalam kategori 4×2 sudah mampu mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen. Kendaraan ini juga didukung oleh jaringan layanan servis yang tersebar luas di Indonesia. Oleh sebab itu, importasi kendaraan secara utuh dari India dianggap tidak memberikan nilai tambah yang signifikan bagi industri otomotif domestik.

Penghematan Anggaran Jadi Alasan Utama

Kebijakan impor CBU (Completely Built-Up) mobil dari India didasari alasan ekonomi dengan harga yang 20% hingga 50% lebih murah setelah dikenai pajak berdasarkan AIFTA (ASEAN-India Free Trade Agreement). Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif dari ITB, menyatakan bahwa impor ini memungkinkan penghematan anggaran perusahaan hingga Rp 5-10 triliun.

Meski demikian, Yannes menilai kebijakan ini bisa berpotensi mengganggu ekosistem industri otomotif lokal yang saat ini mampu memproduksi sampai 1 juta unit setara model seperti Toyota Hilux, Isuzu Traga, Mitsubishi L300, Daihatsu Gran Max, dan Suzuki Carry dengan kandungan komponen dalam negeri yang sudah memadai.

Risiko Kesenjangan Kebutuhan dan Ketergantungan Sparepart

Menurut Yannes, ada risiko mismatch atau ketidakcocokan kebutuhan dari armada impor yang sebagian besar menggunakan sistem penggerak 4×4. Tidak semua daerah memerlukan kendaraan jenis ini sehingga diduga banyak unit import menjadi aset yang tidak produktif.

Selanjutnya, muncul kekhawatiran masalah ketersediaan suku cadang dan layanan aftersales untuk 105.000 unit kendaraan. Jumlah ini hampir sama dengan total penjualan wholesales kendaraan pikap domestik pada 2025 yang mencapai 107.000 unit. Jika layanan purna jual tidak memadai, kemungkinan downtime kendaraan yang menyebabkan mobil menjadi idle cukup besar.

Sikap Industri Lokal

PT Isuzu Astra Motor Indonesia sebagai produsen lokal menyatakan menghormati kebijakan pemerintah dan keputusan bisnis Agrinas, pengelola program tersebut. Namun, Isuzu mengimbau agar setiap pengadaan kendaraan juga mempertimbangkan kapasitas manufaktur dalam negeri.

Menurut Marketing Communications Manager PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Puti Annisa Moeloek, pemenuhan kebutuhan dari manufaktur lokal dapat memberikan manfaat ekonomi lebih besar serta mendukung penciptaan lapangan kerja dan penguatan industri nasional secara menyeluruh.

Catatan Rekam Jejak Kendaraan Impor

Rencana impor Mahindra juga disertai catatan penting tentang keandalan produknya. Perusahaan Mahindra pernah melakukan penarikan kembali (recall) terhadap hampir 30.000 unit pikap yang diproduksi antara Januari 2020 hingga Februari 2021. Penarikan ini meliputi inspeksi dan penggantian pipa fluida akibat perakitan yang kurang tepat.

Selain itu, Mahindra juga melakukan recall terhadap sekitar 600 unit kendaraan terkait masalah keausan komponen mesin yang diduga akibat penggunaan bahan bakar terkontaminasi. Penarikan ini dilakukan secara sukarela untuk menjaga keamanan pengguna dan tanpa biaya bagi konsumen.

Dampak Kebijakan Impor pada Industri Otomotif Nasional

Mengimpor mobil secara utuh dalam jumlah besar saat kapasitas pabrik lokal masih menganggur menimbulkan pertanyaan terhadap keberlanjutan industri domestik. Permintaan yang tidak disalurkan ke produsen lokal berpotensi melemahkan basis produksi dan menurunkan daya saing manufaktur dalam negeri.

Selain itu, ketergantungan pada suku cadang dan layanan aftersales kendaraan impor dapat menciptakan kelemahan sistem distribusi suku cadang dan servis yang sudah mapan bagi produk lokal. Hal ini berpotensi menyebabkan inefisiensi dan risiko operasional yang tinggi bagi pihak pengguna armada.

Rencana impor mobil dari India senilai Rp 24 triliun ini menempatkan pemerintah di persimpangan antara efisiensi biaya jangka pendek dan penguatan sektor otomotif dalam negeri jangka panjang. Penyesuaian kebijakan yang mempertimbangkan kapasitas produksi nasional dan perlindungan industri lokal menjadi kunci agar tujuan strategis pembangunan ekonomi tetap tercapai secara berkelanjutan.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button