Jadwal Lengkap Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 3 Maret 2026, Cara Praktis Perpanjang STNK Tanpa Harus ke Kantor!

Layanan Samsat Keliling menjadi solusi praktis untuk para pemilik kendaraan bermotor dalam melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pada Selasa, 3 Maret 2026, sejumlah lokasi di wilayah Jadetabek siap melayani wajib pajak dengan jam operasional yang bervariasi.

Samsat Keliling ini merupakan inisiatif dari Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja. Layanan ini memudahkan wajib pajak yang tidak memiliki waktu cukup untuk mengurus pajak kendaraan di kantor Samsat induk.

Lokasi dan Jam Operasional Samsat Keliling di Jakarta
Berikut daftar lokasi Samsat Keliling yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi Jakarta pada tanggal tersebut:

  1. Jakarta Pusat

    • Lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng
    • Jam Operasional: 08.00–13.00 WIB
  2. Jakarta Utara

    • Lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
    • Jam Operasional: 08.00–14.00 WIB
  3. Jakarta Barat

    • Lokasi: Mall Citraland
    • Jam Operasional: 08.00–14.00 WIB
  4. Jakarta Selatan

    • Lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Depan TMP Kalibata
    • Jam Operasional: 09.00–14.00 WIB
  5. Jakarta Timur
    • Lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati
    • Jam Operasional: 08.00–14.00 WIB

Pengguna layanan disarankan untuk mengecek jadwal via akun resmi TMC Polda Metro Jaya agar mendapat informasi terbaru yang mungkin berubah sewaktu-waktu.

Lokasi Samsat Keliling di Depok, Tangerang, dan Bekasi
Selain Jakarta, wilayah penyangga juga menyediakan layanan mobil Samsat Keliling dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kota Tangerang

    • Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere
    • Jam: 08.00–13.00 WIB
  2. Serpong

    • Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (15.30–17.30 WIB)
  3. Ciledug

    • Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber Puri Cipondoh
    • Jam: 09.00–14.00 WIB
  4. Ciputat

    • Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung
    • Jam: 09.00–12.00 WIB
  5. Kelapa Dua

    • Halaman Gtown Square Gading Serpong
    • Jam: 08.00–14.00 WIB
  6. Kota Bekasi

    • KFC Zamrud
    • Jam: 09.00–12.00 WIB
  7. Kabupaten Bekasi

    • Pasar Bersih Cikarang Baru
    • Jam: 09.00–12.00 WIB
  8. Depok

    • Halaman Parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) dan Kecamatan Tajur Halang (09.00–12.00 WIB)
  9. Cinere
    • Kantor Kelurahan Pondok Petir
    • Jam: 08.00–12.00 WIB

Persyaratan dan Proses Pengurusan STNK di Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, tidak untuk perpanjangan lima tahunan yang memerlukan cek fisik kendaraan. Dokumen yang harus dibawa meliputi:

  1. KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan
  2. STNK asli dan fotokopi
  3. BPKB asli dan fotokopi

Prosesnya diawali dengan datang ke lokasi sesuai jadwal, kemudian mengambil nomor antrean. Petugas akan memverifikasi dokumen dan menghitung besaran pajak yang harus dibayar. Selanjutnya, wajib pajak melakukan pembayaran dan menerima STNK yang sudah disahkan dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) baru.

Catatan Penting Untuk Wajib Pajak
Meskipun jadwal di atas merupakan pola umum, wajib pajak disarankan untuk memeriksa kembali jadwal harian agar tidak kecewa akibat perubahan atau penyesuaian. Samsat Keliling tidak melayani urusan seperti balik nama kendaraan, blokir STNK, atau pencabutan berkas. Untuk layanan tersebut, wajib pajak harus mendatangi kantor Samsat induk sesuai domisili.

Datang lebih awal, idealnya sebelum pukul 08.00 WIB, sangat dianjurkan untuk menghindari antrean panjang yang dapat terjadi ketika jam operasional sudah berjalan. Mengurus pajak kendaraan melalui Samsat Keliling menjadi pilihan efisien yang menjamin waktu tidak terbuang sia-sia.

Informasi lengkap dan terbaru dapat dipantau melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya guna mendapatkan jadwal akurat dan lokasi layanan yang berlaku setiap harinya.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.liputan6.com

Terkait