
Penggunaan kamera pembaca pelat nomor otomatis (Automatic License Plate Reader/ALPR) oleh kepolisian di Virginia ternyata tidak sepenuhnya sesuai aturan yang berlaku. Sebuah laporan terbaru dari Komisi Kejahatan Negara Bagian Virginia mengungkap bahwa banyak departemen kepolisian yang melanggar kebijakan penggunaan data ALPR meski sudah ada undang-undang baru yang mengatur hal tersebut sejak Juli tahun lalu.
Laporan ini mengungkap bahwa sekitar sepertiga dari total 361 lembaga penegak hukum di Virginia tidak merespon survei wajib yang dilakukan Komisi Kejahatan. Hal ini memunculkan ketidakpastian besar terkait kepatuhan mereka terhadap peraturan baru.
Pelanggaran Utama dalam Penggunaan Data ALPR
Undang-undang baru secara tegas mengatur bahwa data yang dikumpulkan oleh kamera ALPR hanya boleh dibagikan kepada lembaga penegak hukum Virginia, jaksa, pengacara pembela, vendor terkait, atau berdasarkan perintah pengadilan. Namun, hasil survei menunjukkan adanya pelanggaran serius. Sekitar 13 persen lembaga responden melaporkan memberikan akses terus-menerus kepada lembaga penegak hukum di luar Virginia. Selain itu, 6 persen memberikan akses serupa kepada lembaga federal.
Secara total, ada 20 lembaga yang memberikan akses terus-menerus kepada agen luar negara bagian dan 9 kepada agen federal. Ini jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pelanggaran lain terkait kebijakan penggunaan ALPR juga ditemukan.
Penyimpanan Data Melebihi Batas Waktu
Undang-undang tersebut juga mengharuskan data ALPR yang tidak terkait dengan penyelidikan aktif untuk dihapus dalam waktu 21 hari. Meski begitu, 33 lembaga mengakui memiliki kebijakan penyimpanan data yang jauh melebihi batas ini. Beberapa menyimpan data sampai 60 hari untuk kamera tetap, 180 hari untuk kamera mobile, dan 30 hari untuk perangkat portabel. Praktik ini tentu bertentangan dengan peraturan yang mengatur privasi dan perlindungan data pengguna jalan.
Kebijakan dan Transparansi yang Minim
Komisi mengungkap bahwa 26 lembaga tidak memiliki kebijakan formal penggunaan ALPR sama sekali, sementara 14 lainnya masih dalam proses pembuatan kebijakan tersebut. Lebih lanjut, 55 lembaga bahkan tidak melakukan upaya sosialisasi publik terkait penggunaan alat pengawasan ini. Ini menunjukkan kurangnya transparansi dan pengelolaan data yang tepat oleh sejumlah departemen kepolisian.
Tidak Merespon Survei: Masalah Kepatuhan yang Serius
Angka 110 lembaga yang tidak merespon survei wajib menjadi sorotan utama. Kondisi ini membuat kepatuhan mereka terhadap undang-undang menjadi tidak terdeteksi. Ketua Komisi Kejahatan berencana mengirim surat peringatan kepada lembaga-lembaga tersebut untuk segera memperbaiki pelanggaran dan memenuhi kewajiban laporan. Ketidakpatuhan ini sangat serius mengingat sistem ALPR memantau jutaan pengendara yang berlalu lalang di jalanan.
Langkah-Langkah Korektif oleh Pemerintah
Berikut ini beberapa langkah yang akan dilakukan untuk menangani pelanggaran penggunaan ALPR:
- Mengirim surat peringatan kepada lembaga yang tidak mematuhi undang-undang.
- Memastikan kebijakan penggunaan ALPR diadopsi dan dipublikasikan oleh semua lembaga.
- Mengawasi pemusnahan data sesuai batas waktu yang ditentukan.
- Memperketat pembatasan akses data ALPR hanya kepada pihak yang diizinkan.
- Meningkatkan sosialisasi dan transparansi kepada publik mengenai penggunaan teknologi pengawasan.
Pelanggaran penggunaan data ALPR di Virginia menimbulkan kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data publik. Pengawasan yang lebih ketat dan penegakan kebijakan yang tegas menjadi kunci agar teknologi ini tidak disalahgunakan. Komisi Kejahatan akan terus memantau perkembangan dan memastikan bahwa aturan diterapkan secara konsisten oleh seluruh institusi penegak hukum di negara bagian tersebut.
Source: www.carscoops.com








