Bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jadetabek, membayar pajak kendaraan tahunan kini semakin mudah dengan layanan Samsat Keliling. Layanan ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak yang kesulitan mengunjungi kantor Samsat induk. Pada tanggal 6 Maret, Samsat Keliling beroperasi di berbagai lokasi strategis dengan jam operasional yang berbeda-beda.
Layanan yang disediakan terutama meliputi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Perlu diingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK untuk satu tahun saja. Perpanjangan lima tahunan yang melibatkan ganti pelat dan cek fisik kendaraan tidak bisa dilakukan di Samsat Keliling.
Lokasi dan Jam Operasional Samsat Keliling di Jakarta
Jadetabek meliputi wilayah Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur. Berikut rincian lokasi serta jam operasional Samsat Keliling pada Jumat tersebut:
-
Jakarta Pusat
Lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng
Jam operasional: 08.00–14.00 WIB -
Jakarta Utara
Lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
Jam operasional: 08.00–14.00 WIB -
Jakarta Barat
Lokasi: Mall Citraland
Jam operasional: 08.00–14.00 WIB -
Jakarta Selatan
Lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan
Jam operasional: 09.00–14.00 WIB - Jakarta Timur
Lokasi: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati
Jam operasional: 08.00–14.00 WIB
Jam buka pada umumnya mulai pukul 08.00 WIB, kecuali di Jakarta Selatan yang mulai pukul 09.00 WIB. Wajib pajak disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean yang panjang.
Jadwal Samsat Keliling di Depok, Tangerang, dan Bekasi
Selain Jakarta, wilayah penyangga Jadetabek juga melayani pembayaran pajak kendaraan secara keliling. Lokasi dan waktu operasional penting untuk diketahui sebagai berikut:
-
Kota Tangerang
Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere
Jam: 08.00–13.00 WIB -
Serpong
Halaman parkir Samsat Serpong 08.00–14.00 WIB
ITC BSD 15.30–17.30 WIB -
Ciledug
Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh
Jam: 09.00–12.00 WIB -
Ciputat
Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung
Jam: 09.00–12.00 WIB -
Kelapa Dua
Halaman Gtown Square Gading Serpong
Jam: 08.00–14.00 WIB -
Kota Bekasi
Pizza HUT Komsen Jati Asih
Jam: 09.00–11.30 WIB -
Kabupaten Bekasi
Halaman Kantor Pemda Kab. Bekasi
Jam: 09.00–11.30 WIB -
Depok
Halaman Parkir Samsat Depok 08.00–14.00 WIB
Kelurahan Tugu 09.00–11.00 WIB - Cinere
Halaman Kantor Pasir Putih
Jam: 08.00–11.30 WIB
Jadwal di atas memberikan banyak opsi bagi wajib pajak untuk melakukan perpanjangan pajak tanpa perlu ke kantor pusat.
Persyaratan dan Prosedur Perpanjangan STNK Tahunan
Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Wajib pajak harus menyiapkan beberapa dokumen penting berikut sebelum datang:
- KTP asli dan fotokopi sebagai identitas pemilik kendaraan
- STNK asli dan fotokopi sebagai bukti kepemilikan
- BPKB asli dan fotokopi sebagai data kendaraan
Setelah tiba di lokasi, wajib pajak mengambil nomor antrean dan menyerahkan dokumen lengkap. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan menghitung pajak yang harus dibayar. Setelah membayar, wajib pajak menerima STNK yang sudah disahkan dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) terbaru.
Hal Penting untuk Diperhatikan
Sebelum berangkat, disarankan untuk selalu memeriksa jadwal terbaru melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya. Hal ini penting karena jadwal bisa berubah sesuai kondisi dan situasi di lapangan. Layanan Samsat Keliling tidak melayani penggantian pelat dan cek fisik kendaraan yang biasanya harus dilakukan di kantor samsat induk.
Datang lebih pagi, idealnya sebelum pukul 08.00 WIB, akan membantu menghindari antrean panjang dan mempercepat proses perpanjangan.
Layanan Samsat Keliling menjadi solusi efektif untuk mengakomodasi wajib pajak yang sibuk dan berkeinginan mengurus pajak kendaraannya dengan cepat. Dengan memperhatikan lokasi, jam operasional, serta dokumen yang dibutuhkan, proses perpanjangan dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.liputan6.com